Agnez Mo Tanggapi Tuntutan Rp1,5 Miliar
celebrithink.com – Penyanyi Agnez Mo akhirnya angkat bicara mengenai kasus royalti yang menyeret namanya. Ia dituntut Rp1,5 miliar oleh Ari Bias karena dianggap melanggar hak cipta lagu Bilang Saja. Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk musisi senior Ahmad Dhani. Dhani mengklaim telah mencoba menghubungi Agnez selama satu tahun untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, menurut Agnez, hal tersebut tidak sepenuhnya benar.
Perbedaan Pernyataan Ahmad Dhani dan Agnez Mo
Saat berbincang dengan Deddy Corbuzier, Agnez membantah bahwa Dhani menghubunginya terkait kasus royalti. Ia mengakui bahwa Dhani sempat mengontaknya sekitar delapan bulan lalu, tetapi dengan tujuan berbeda.
“Tapi bener nggak Dhani ngontak lu setahun nggak lu jawab?” tanya Deddy.
Agnez menjelaskan bahwa ia memiliki tiga ponsel dan jarang membuka salah satunya karena lebih sering tinggal di Amerika Serikat. Ia juga mengungkapkan bahwa Dhani menghubunginya bukan untuk membahas kasus royalti, melainkan untuk meminta dukungan dalam kampanye politiknya.
Agnez Mo Tolak Permintaan Video Dukungan Ahmad Dhani
Agnez mengungkapkan bahwa Dhani meminta dirinya membuat video sebagai bentuk dukungan dalam pencalonan legislatifnya. Hal ini membuatnya kecewa, terutama setelah Dhani diduga memutarbalikkan fakta di media.
“Gue nggak enak buka di sini, tapi delapan bulan lalu dia kontak gue buat minta video dukungan, nggak ada hubungannya sama kasus royalti,” ujar Agnez.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak ingin terlibat dalam politik, sehingga menolak permintaan Dhani. Agnez menduga bahwa kekecewaan Dhani atas penolakannya membuatnya membocorkan isi percakapan mereka ke media.
Merasa Difitnah karena kasus royalti
Agnez merasa sedih dengan pemberitaan yang beredar. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam kasus ini dan hanya ingin menyelesaikannya dengan cara yang benar. “Gue nggak main politik, gue nggak bisa. Maaf banget kalau dia kecewa,” kata Agnez. Saat ini, Agnez tengah fokus menghadapi tuntutan dari Ari Bias dan telah mengajukan kasasi dalam perkara hak cipta tersebut.