Mobil BMW dengan Pelat Nopol Seronok Viral
celebrithink.com – Sebuah mobil BMW warna putih terekam kamera warga saat melintas di jalanan Kota Malang. Mobil BMW ini menjadi sorotan karena menggunakan pelat nopol tidak resmi bertuliskan “N 3 NEN”. Video tersebut viral di media sosial dan mengundang banyak komentar dari netizen.
Lokasi dan Kronologi Kejadian Pelat Nopol BMW
Mobil BMW itu terlihat melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang. Meski belum diketahui pasti kapan video tersebut direkam, unggahan ini langsung mendapat perhatian warganet.
Respons Polisi Terhadap Kasus Pelat Nopol BMW
Menanggapi viralnya video tersebut, Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan. Petugas Satlantas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kendaraan beserta pengemudinya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Identitas Pengemudi dan Pemilik Kendaraan
Pengemudi mobil tersebut adalah Rasya Salikha (22), warga Pekanbaru, Riau. Sedangkan mobil BMW 320i itu diketahui milik Indah Ayu Nilamsari, warga Sawojajar, Kota Malang. Polisi mengungkap bahwa pelat nomor asli kendaraan ini adalah “N-1688-ABG”.
Sanksi untuk Pengemudi
Akibat perbuatannya, Rasya dikenai sanksi tilang sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas. Ia harus membayar denda sebesar Rp500 ribu dan diwajibkan mengganti pelat nopol palsu dengan yang asli.
Alasan di Balik Aksi Ini
Saat diperiksa di kantor polisi, Rasya mengakui bahwa pelat nomor “N 3 NEN” dibuat untuk kebutuhan konten TikTok. Ia mengaku hanya ingin membuat konten sinematik dan tidak menyangka akan menimbulkan masalah.
Permintaan Maaf dari Pengemudi
Rasya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kegaduhan yang ditimbulkannya. Ia mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa depan.
Pelajaran dari Kasus Ini
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten. Penggunaan pelat nomor palsu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.