Musisi Ahmad Dhani Kembali Bersuara
celebrithink.com – Kasus hak cipta yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias menarik perhatian banyak musisi Indonesia. Salah satu yang ikut bersuara adalah Ahmad Dhani. Ia menyindir Marcell Siahaan yang sebelumnya mempertanyakan tuntutan terhadap Agnez Mo.
Kasus Hak Cipta Agnez Mo
Agnez Mo digugat oleh Ari Bias dengan tuntutan Rp1,5 miliar. Ari Bias menuduh Agnez Mo menyanyikan lagu “Bilang Saja” tanpa izin di tiga konser sepanjang tahun 2023. Kasus ini memicu perdebatan di kalangan musisi mengenai hak cipta dan royalti.
Marcell Siahaan Angkat Bicara
Marcell Siahaan menyoroti perbedaan antara izin penggunaan lagu dan pembayaran royalti. Ia menegaskan bahwa sebagai anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) KCI, Ari Bias telah mendelegasikan wewenang lisensi ke LMK KCI. Dengan begitu, seharusnya izin penggunaan lagu cukup melalui lembaga tersebut.
Ahmad Dhani Menyindir Marcell Siahaan
Ahmad Dhani tidak sepakat dengan pandangan Marcell Siahaan. Ia menilai Marcell terlalu percaya diri dalam memahami hukum hak cipta. Dhani bahkan membandingkan Marcell dengan profesor saksi ahli serta hakim yang telah menangani kasus ini. “Inilah yang kusebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor saksi ahli hak cipta dan para hakim,” ujar Ahmad Dhani.
Pendidikan Hukum Marcell Dipertanyakan
Sindiran Ahmad Dhani membuat publik mempertanyakan latar belakang pendidikan Marcell Siahaan. Diketahui, Marcell merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan. Ia juga telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan lulus Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Selain itu, Marcell juga memiliki sertifikasi mediator dari Pusat Mediasi Indonesia dan Universitas Gadjah Mada. Pada tahun 2020, ia menyelesaikan Pendidikan Konsultan Kekayaan Intelektual yang bekerja sama dengan Universitas Indonesia.
Ahmad Dhani Koreksi Pernyataan
Setelah pernyataan awalnya menuai kontroversi, Ahmad Dhani akhirnya mengubah ucapannya. Ia menulis, “Jika belum S3, belum bisa jadi saksi ahli.” Koreksi ini tetap menunjukkan bahwa Dhani mempertanyakan kapasitas Marcell dalam memberikan pendapat hukum.
Perdebatan yang Terus Berlanjut
Kasus ini tidak hanya soal tuntutan terhadap Agnez Mo, tetapi juga memicu diskusi luas mengenai hak cipta di industri musik Indonesia. Perdebatan antara musisi senior seperti Ahmad Dhani dan Marcell Siahaan menunjukkan bahwa pemahaman hukum hak cipta masih menjadi topik yang kompleks.