celebrithink.com – Kasus sengketa antara pemilik warung dan pedagang sayur keliling di Kabupaten Magetan menarik perhatian publik. Bitner Sianturi, pemilik warung sayur, menggugat Marno, seorang pedagang sayur keliling yang berjualan menggunakan mobil pikap. Peristiwa ini bermula dari sebuah cekcok yang terekam video, kemudian berujung pada gugatan hukum.
Latar Belakang Kasus Gugatan Pedagang Sayur Keliling
Pada 25 Januari 2025, sebuah video yang memperlihatkan pertengkaran antara Bitner dan Marno viral di media sosial. Dalam video tersebut, Bitner terlihat marah dan mengusir Marno yang tengah berjualan di sekitar warungnya. Cekcok ini dipicu oleh keluhan Bitner mengenai penurunan pembeli di warung sayurnya, yang ia anggap disebabkan oleh Marno yang berjualan keliling.
Bitner kemudian mengambil langkah hukum dengan menggugat Marno ke Pengadilan Negeri Magetan. Gugatan pada 15 Januari 2025 sebelum video viral itu tersebar. Bitner mengajukan gugatan dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan yang dianggap merugikan usaha warungnya.
Tuduhan dan Pembelaan Bitner
Dalam gugatan resmi, Bitner menyatakan bahwa Marno telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) yang merugikan warungnya. Namun, Bitner menegaskan bahwa tuduhan tersebut bukan karena Marno disebut “ethek” (pedagang kaki lima), melainkan karena cara berjualan keliling yang dianggap mengganggu usahanya.
“Ini bukan tentang ethek, tapi lebih kepada masalah toko keliling yang mengganggu,” jelas Bitner.
Dukungan Terhadap Marno
Sidang pertama gugatan tersebut dihadiri oleh ratusan anggota komunitas pedagang sayur keliling di Magetan. Mereka mendatangi kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan untuk memberikan dukungan kepada Marno. Mereka berpendapat bahwa jualan keliling bukanlah bentuk persaingan yang tidak sehat, melainkan cara untuk mempermudah akses masyarakat terhadap sayur-mayur segar.
Dampak Ekonomi Lokal
Kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang dampak ekonomi bagi pedagang kecil. Di satu sisi, keberadaan pedagang keliling seperti Marno memudahkan konsumen untuk mendapatkan barang kebutuhan sehari-hari tanpa harus pergi ke pasar. Namun, di sisi lain, hal ini bisa mempengaruhi kelangsungan usaha warung yang mengandalkan pembeli dari daerah sekitarnya.
Pedagang keliling sering kali menjadi pilihan praktis bagi masyarakat yang ingin membeli barang kebutuhan dengan harga yang lebih kompetitif, namun bisa menimbulkan persaingan ketat bagi pemilik usaha tetap seperti warung sayur.
Perseteruan antara Bitner Sianturi dan Marno, pedagang sayur keliling, memperlihatkan betapa pentingnya keberlanjutan usaha kecil di tengah berkembangnya sistem jual beli yang lebih praktis. Meskipun pedagang keliling sering menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan kemudahan, penting bagi semua pihak untuk menemukan jalan tengah yang menguntungkan tanpa merugikan pihak lain.