KPK Geledah Rumah Ahmad Ali
celebrithink.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali. Penggeledahan ini terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta barang mewah seperti tas dan jam tangan.
Barang Bukti yang Disita
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penyitaan barang bukti tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan jumlah pasti uang yang ditemukan. Ia juga belum menyebut merek dari tas dan jam tangan yang disita.
“Detailnya akan disampaikan setelah ada rilis resmi dari penyidik,” kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Penggeledahan ini dilakukan di sebuah lokasi di Jakarta Barat. Uang yang disita terdiri dari rupiah dan valuta asing.
Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Penggeledahan rumah Ahmad Ali merupakan bagian dari penyelidikan kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.
Rita sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara pada 2018 atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 110 miliar. Vonis ini dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Selain hukuman penjara, Rita juga dikenai denda Rp 600 juta dan pencabutan hak politik selama lima tahun.
Rita sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2021, tetapi Mahkamah Agung menolak permohonan tersebut. Saat ini, Rita menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu.
Dugaan TPPU dan Gratifikasi Tambahan
Selain kasus gratifikasi, Rita masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada Juli 2024, KPK mengungkap bahwa Rita juga menerima uang dari pengusaha tambang.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa Rita mendapatkan gratifikasi dari perusahaan batu bara dalam bentuk dolar AS. Besarannya mencapai USD 5 per metrik ton batu bara.
Langkah KPK Selanjutnya
KPK terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mengungkap peran Ahmad Ali dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.
Publik menunggu perkembangan terbaru dari penyelidikan ini. KPK diharapkan mampu mengungkap fakta yang lebih dalam serta menyeret pihak-pihak yang terlibat ke proses hukum.