Celebrithink.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Salah satu langkah yang diambil adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga Rp 399 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa 50% anggaran perjalanan dinas diblokir. Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Solusi Alternatif Efisiensi Anggaran dengan Daring
Sebagai solusi dari pemangkasan ini, kegiatan yang memerlukan perjalanan dinas akan dialihkan menjadi pertemuan daring. Harli menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu kinerja Kejagung ke depannya.
Pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas bisa menjadi solusi efektif. Dengan adanya sistem digital, koordinasi tetap berjalan tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk perjalanan.
Efisiensi Anggaran: Pemangkasan APBN dan APBD Tahun 2025
Efisiensi anggaran ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Total penghematan yang diinstruksikan mencapai Rp 306,69 triliun.
Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025. Presiden mengarahkan seluruh instansi pemerintah, termasuk kementerian, lembaga negara, hingga pemerintah daerah, untuk meninjau kembali penggunaan anggaran secara efisien.
Rincian Penghematan Anggaran
Dari total Rp 306,69 triliun yang harus dihemat, sebesar Rp 256,1 triliun berasal dari efisiensi belanja kementerian dan lembaga. Sementara itu, Rp 50,59 triliun berasal dari pengurangan transfer ke daerah.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan anggaran digunakan secara optimal. Pemangkasan dilakukan agar alokasi dana bisa difokuskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan prioritas nasional.
Dampak dan Harapan ke Depan
Meskipun anggaran perjalanan dinas dipangkas, Kejagung diharapkan tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Transformasi digital dan optimalisasi sumber daya menjadi kunci agar kinerja tetap efisien.
Dengan penghematan ini, pemerintah berharap bisa mengalokasikan anggaran untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas. Keberlanjutan kebijakan ini akan bergantung pada efektivitas implementasi di lapangan.