Bunga Zainal Kawal Kasus Hingga Tuntas
celebrithink.com – Kasus dugaan investasi fiktif senilai Rp15 miliar yang dilaporkan oleh aktris Bunga Zainal masih terus berlanjut. Hingga kini, dua terlapor berinisial ACD dan SF belum juga ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Januari 2025.
Pada Rabu (5/2) malam, Bunga mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari informasi terbaru mengenai perkembangannya. Ia menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku benar-benar ditahan.
“Saya ingin memastikan kasus ini berjalan dengan baik. Status tersangka sudah jelas, tapi mereka belum juga ditahan. Saya akan terus mengawal sampai ada kepastian,” ujar Bunga.
Alasan Sakit, Tersangka Belum Ditahan
Bunga Zainal mempertanyakan alasan mengapa kedua tersangka masih bebas. Ia menduga alasan sakit yang sempat disampaikan oleh pelaku menjadi penyebab utama penundaan penahanan.
“Saya ingin tahu apakah benar mereka tidak ditahan karena sakit atau ada alasan lain. Kalau memang sakit, seharusnya ada surat dokter yang membuktikan kondisi mereka,” katanya.
Menurut Bunga, sakit bukan alasan untuk menghindari proses hukum. Ia menegaskan bahwa dalam banyak kasus, tersangka tetap bisa diperiksa atau bahkan ditahan meskipun dalam kondisi sakit.
“Kalau zaman sekolah dulu, kalau kita sakit pasti ada surat keterangan dokter. Masa tersangka kasus sebesar ini tidak ada bukti medisnya? Kalau benar sakit, mereka harus dirawat di rumah sakit, bukan malah bebas berkeliaran,” tegasnya.
Modus Investasi Fiktif yang Menjerat Bunga Zainal
Kasus ini bermula pada 2022 ketika Bunga mengenal pelaku yang menawarkan sebuah investasi. Awalnya, investasi ini berjalan lancar dan ia menerima keuntungan seperti yang dijanjikan.
Melihat hasil yang menggiurkan, Bunga pun menambah modal dengan jumlah lebih besar. Namun, setelah beberapa waktu, keuntungan yang dijanjikan berhenti diberikan. Hingga kini, uang yang telah diinvestasikan tidak kunjung kembali.
Kasus seperti ini sering terjadi dan umumnya memiliki pola yang sama. Pelaku awalnya memberikan keuntungan untuk menarik kepercayaan korban. Namun, setelah modal yang lebih besar diberikan, pelaku tiba-tiba menghilang atau berhenti memberikan profit.
Desakan untuk Menahan Pelaku
Bunga berharap kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Jika pelaku tidak segera ditahan, ia khawatir akan ada lebih banyak korban yang mengalami hal serupa.
Kasus investasi fiktif seperti ini bukan hal baru di Indonesia. Banyak orang tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa menyadari risiko di baliknya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.
“Jangan mudah percaya dengan tawaran investasi yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Lakukan riset, periksa legalitasnya, dan jangan terburu-buru mengeluarkan uang,” pesan Bunga.
Bunga Zainal menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam sampai kasus ini benar-benar selesai. Ia berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan.