Bahlil Ajukan Kasasi Vonis Bebas Yu Hao

Pict by Instagram

celebrithink.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dengan tegas mengungkapkan niatnya untuk mengajukan kasasi atas vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap Yu Hao, warga negara China yang terlibat dalam kasus penambangan ilegal di Kalimantan Barat. Keputusan tersebut dianggap tidak adil dan harus dilawan demi menjaga integritas sektor pertambangan Indonesia.

Vonis Bebas yang Kontroversial

Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan vonis bebas yang diberikan kepada Yu Hao. Kasus ini melibatkan dugaan penambangan ilegal yang merugikan negara, dan Bahlil menilai bahwa vonis bebas tersebut tidak mencerminkan keadilan. “Bagi saya, tidak bisa ditolerir jika pelanggaran besar justru dihukum dengan ringan. Ini tidak fair,” ujar Bahlil di Jakarta.

Dia menekankan bahwa pihak yang menangkap Yu Hao adalah Kementerian ESDM, yang telah menemukan bukti pelanggaran hukum yang jelas. Terkait dengan keputusan bebas tersebut, Bahlil merasa terkejut karena proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kementerian ESDM telah menunjukkan adanya pelanggaran yang nyata. Namun, meskipun tuntutan pidana yang diajukan terbatas pada lima tahun, Bahlil berkomitmen untuk membawa kasus ini lebih lanjut ke Mahkamah Agung.

Tanggung Jawab Negara

Sebagai Menteri ESDM, Bahlil menyatakan bahwa ini adalah tanggung jawabnya untuk menjaga muruah negara dalam sektor pertambangan. “Kasasi ini penting untuk memastikan bahwa tindakan yang merugikan negara, seperti penambangan ilegal, tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya. Bahlil juga menambahkan bahwa sebagai pemimpin di sektor ESDM, dia harus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan konsisten.

Keputusan Pengadilan Tinggi Pontianak

Pada tingkat Pengadilan Tinggi Pontianak, hakim memutuskan untuk membebaskan Yu Hao, meskipun bukti pelanggaran jelas ada. Kasus ini melibatkan penambangan ilegal di area yang sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun dilakukan tanpa izin yang sah. Hal ini menambah kekecewaan Bahlil, yang menyebut bahwa keputusan bebas tersebut mencerminkan ketidakberpihakan pada keadilan.

Komitmen untuk Keadilan

Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dia akan terus berjuang untuk menegakkan hukum demi kepentingan negara. Kasasi yang akan diajukan ke Mahkamah Agung bukan hanya sebagai bentuk ketidaksetujuan terhadap vonis bebas, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga integritas sektor pertambangan di Indonesia. Kasus ini menjadi contoh penting tentang bagaimana hukum harus berlaku tanpa pandang bulu, untuk melindungi sumber daya alam dan masyarakat Indonesia.

Populer video

Berita lainnya

Ketahui Manfaat Bulu Tangkis yang Sayang jika Dilewatkan

Ketahui Manfaat Bulu Tangkis yang Sayang jika Dilewatkan

Simak Manfaat Merendam Kaki dengan Air Hangat

Simak Manfaat Merendam Kaki dengan Air Hangat

Program Prioritas Kemendiktisaintek 2025 untuk Indonesia Maju

Program Prioritas Kemendiktisaintek 2025 untuk Indonesia Maju

Step by Step Skincare yang Wajib Kamu Pakai saat Perjalanan Mudik

Step by Step Skincare yang Wajib Kamu Pakai saat Perjalanan

Celtic Gila-gilaan: Kalahkan Slovan Bratislava 5-1

Celtic Gila-gilaan: Kalahkan Slovan Bratislava 5-1

Tom Cruise Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Angkatan Laut AS

Tom Cruise Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Angkatan Laut AS

Ini Segudang Manfaat Kurma untuk Ibu Hamil

Ini Segudang Manfaat Kurma untuk Ibu Hamil

7 Topik Canggung yang Harus Dihindari pada Kencan Pertama

7 Topik Canggung yang Harus Dihindari pada Kencan Pertama

Frislly Herlind Klarifikasi Kabar Pernikahan dengan Difa Ryansyah, Belum Waktunya, Masih Jalani Proses

Frislly Herlind Klarifikasi Kabar Pernikahan dengan Difa Ryansyah, Belum Waktunya,

Mengatasi Konflik dengan Pasangan saat Membahas Keuangan

Mengatasi Konflik dengan Pasangan saat Membahas Keuangan

Ketahui Manfaat Bulu Tangkis yang Sayang jika Dilewatkan

Ketahui Manfaat Bulu Tangkis yang Sayang jika Dilewatkan

Simak Manfaat Merendam Kaki dengan Air Hangat

Simak Manfaat Merendam Kaki dengan Air Hangat

Program Prioritas Kemendiktisaintek 2025 untuk Indonesia Maju

Program Prioritas Kemendiktisaintek 2025 untuk Indonesia Maju

Step by Step Skincare yang Wajib Kamu Pakai saat Perjalanan Mudik

Step by Step Skincare yang Wajib Kamu Pakai saat Perjalanan

Celtic Gila-gilaan: Kalahkan Slovan Bratislava 5-1

Celtic Gila-gilaan: Kalahkan Slovan Bratislava 5-1

Tom Cruise Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Angkatan Laut AS

Tom Cruise Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Angkatan Laut AS

Ini Segudang Manfaat Kurma untuk Ibu Hamil

Ini Segudang Manfaat Kurma untuk Ibu Hamil

7 Topik Canggung yang Harus Dihindari pada Kencan Pertama

7 Topik Canggung yang Harus Dihindari pada Kencan Pertama

Frislly Herlind Klarifikasi Kabar Pernikahan dengan Difa Ryansyah, Belum Waktunya, Masih Jalani Proses

Frislly Herlind Klarifikasi Kabar Pernikahan dengan Difa Ryansyah, Belum Waktunya,

Mengatasi Konflik dengan Pasangan saat Membahas Keuangan

Mengatasi Konflik dengan Pasangan saat Membahas Keuangan

Ketahui Manfaat Bulu Tangkis yang Sayang jika Dilewatkan

Ketahui Manfaat Bulu Tangkis yang Sayang jika Dilewatkan

Simak Manfaat Merendam Kaki dengan Air Hangat

Simak Manfaat Merendam Kaki dengan Air Hangat