Pendahuluan
celebrithink.com – Usulan agar motor gede (moge) diperbolehkan masuk jalan tol mencuatkan pro dan kontra. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengklaim kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan negara. Namun, menurut Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, ada hal lain yang perlu dipertimbangkan sebelum ide ini diwujudkan.
Alasan Usulan Moge Masuk Tol
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengungkapkan bahwa moge bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi jalan tol. Ia menilai moge tidak akan merusak struktur jalan dan hanya perlu diatur agar tertib berkendara. “Moge ini tidak terlalu berat, beda dengan kendaraan logistik. Aturannya saja yang harus diperbaiki,” ujar Andi.
Pandangan Pakar: Banyak Hal yang Harus Dibenahi
Berbeda dengan pandangan DPR, Sony Susmana menilai alasan moge masuk tol kurang tepat. Ia menduga ada kepentingan lain di balik usulan ini. “Mungkin DPR hanya memfasilitasi teman-temannya yang punya moge. Alasan menambah pendapatan negara kurang masuk akal,” katanya.
Sony juga menjelaskan bahwa situasi lalu lintas di Indonesia berbeda dengan negara-negara lain yang memperbolehkan moge masuk tol. Perilaku pengendara di Indonesia masih jauh dari ideal. “Tanpa moge saja, kecelakaan masih tinggi dan fasilitas darurat sering disalahgunakan,” tambahnya.
Tahapan yang Harus Dilalui
Menurut Sony, sebelum mengizinkan, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki:
- Tertibkan Perilaku Pengendara
Pengendara yang ugal-ugalan perlu ditindak tegas agar tidak membahayakan pengguna jalan lain. - Perketat Penegakan Hukum
Sistem penindakan harus lebih efektif untuk menegakkan aturan di jalan tol. - Perbaiki Fasilitas Darurat
Ketersediaan fasilitas darurat seperti ambulans dan layanan cepat tanggap harus ditingkatkan.
Usulan moge masuk tol memang memiliki potensi, tetapi tantangan di lapangan tidak bisa diabaikan. Perilaku berkendara, penegakan aturan, dan fasilitas harus dibenahi terlebih dahulu. Jika tidak, kebijakan ini justru berisiko meningkatkan kecelakaan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.