Celebrithink.com – Melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah kewajiban penting bagi setiap wajib pajak. Untuk melakukannya, kamu membutuhkan nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan wajib pajak orang pribadi untuk memastikan EFIN siap sebelum melaporkan SPT Tahunan.
Namun, bagaimana jika kamu lupa nomor EFIN? Jangan khawatir! Berikut langkah-langkah praktis untuk mendapatkan nomor EFIN secara online tanpa harus datang ke kantor pajak.
Apa itu EFIN dan Mengapa Penting?
EFIN adalah kode identitas yang diterbitkan oleh DJP untuk melindungi kerahasiaan data wajib pajak saat menggunakan layanan pajak online. Nomor ini wajib dimiliki untuk melaporkan SPT secara elektronik. Dengan EFIN, proses pelaporan pajak menjadi lebih cepat, mudah, dan aman.
Cara Meminta Nomor EFIN Secara Online
Jika kamu lupa nomer EFIN, ada beberapa langkah mudah yang bisa diikuti:
- Melalui Email
Kamu bisa meminta nomor EFIN melalui email dengan cara berikut:- Kirim email ke lupa.efin@pajak.go.id.
- Gunakan email yang sudah terdaftar di sistem pajak.
- Isi subjek email dengan “Lupa EFIN”.
- Sertakan informasi berikut pada badan email:
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Nama wajib pajak.
- Alamat dan email yang terdaftar.
- Nomor telepon atau handphone yang terdaftar.
- Tambahkan afirmasi:
“Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi ini dan siap menanggung akibat hukum jika terbukti bukan pihak yang berhak.”
- Melalui Telepon dan Live Chat
Selain email, kamu juga bisa menghubungi:- Telepon ke 1500200.
- Live Chat di laman www.pajak.go.id.
- Aplikasi dan Kunjungan Langsung
Alternatif lainnya, gunakan aplikasi M-Pajak atau datang langsung ke KPP/KP2KP terdekat.
Tips Agar Tidak Lupa Nomor EFIN Lagi
- Simpan EFIN di tempat aman, misalnya di catatan digital.
- Jangan membagikan EFIN kepada pihak lain untuk menjaga kerahasiaannya.
- Perbarui data jika ada perubahan kontak atau email terdaftar.