Celebrithink.com – Kasus plagiarisme yang menimpa Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Verrel Uzriel, menjadi perhatian publik. Dalam surat keputusan Mahkamah Mahasiswa UI, Verrel dinyatakan bersalah atas penggunaan kajian milik Net Zero Society tanpa mencantumkan sumbernya. Ia mengakui kesalahannya namun memberikan pembelaan yang menarik untuk disimak.
Plagiarisme di Tengah Kepemimpinan
Verrel menjelaskan bahwa tindak plagiarisme terjadi karena miskomunikasi antara dirinya dengan tim Badan Pengurus Harian bidang Politik BEM UI. Ia mengarahkan tim untuk menggunakan referensi yang relevan, namun waktu yang terbatas membuat pengecekan menjadi terabaikan.
“Apakah itu plagiarisme? Iya betul. Tetapi apakah saya memberikan arahan untuk melakukan plagiat? Tidak sama sekali,” ujar Verrel, Minggu (19/1).
Tanggung Jawab Seorang Pemimpin
Meski mengaku tidak mengarahkan timnya untuk melakukan plagiarisme, Verrel tetap menyatakan akan bertanggung jawab sebagai seorang pemimpin. Ia menerima keputusan Mahkamah Mahasiswa UI dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan.
“Sebagai pimpinan, kesalahan bawahan juga menjadi kesalahan saya. Saya hormati proses hukum ini dan mohon maaf jika mengecewakan,” ungkapnya.
Pelajaran dari Kasus Ini
Kasus ini menunjukkan pentingnya akuntabilitas dalam kepemimpinan, terutama di lingkungan akademik. Meskipun waktu yang terbatas sering menjadi alasan, memastikan kualitas dan keaslian karya tetap menjadi prioritas.
Dalam dunia akademik, plagiarisme merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak reputasi. Verrel mengingatkan bahwa plagiarisme bukan hanya soal pelanggaran teknis, tetapi juga soal etika.
Refleksi dan Langkah ke Depan
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para pemimpin organisasi, khususnya di kalangan mahasiswa. Verrel berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi dirinya dan pihak lain untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam setiap tindakan yang melibatkan publikasi.
“Ke depan, saya akan memastikan hal serupa tidak terulang,” tutup Verrel.