Celebrithink.com – Pengawasan perdagangan kripto di Indonesia memasuki babak baru. Kini, pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sektor keuangan digital dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri.
Langkah Resmi Pengalihan Pengawasan
Peralihan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) pada Jumat, 10 Januari 2025. Acara ini dihadiri oleh pejabat tinggi dari Kementerian Perdagangan, OJK, dan BI.
Pengalihan tugas ini mencakup aset keuangan digital termasuk kripto dan derivatif keuangan. OJK akan menangani pengaturan terkait pasar modal, sedangkan BI bertanggung jawab atas derivatif dengan instrumen Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA).
Landasan Hukum dan Masa Transisi
Langkah ini sesuai amanat Pasal 8 dan Pasal 312 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 juga mengatur peralihan ini dengan masa transisi maksimal 24 bulan.
Dampak Positif bagi Industri Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa peralihan ini bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan. Selain itu, langkah ini juga mendukung pendalaman pasar keuangan dan memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menambahkan bahwa pengembangan pasar derivatif PUVA akan membuka peluang baru. Instrumen-instrumen ini bisa menjadi alternatif untuk mengelola risiko dan mendukung stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Pertumbuhan Transaksi Aset Kripto dan PBK
Nilai transaksi aset kripto terus meningkat pesat. Pada periode Januari-November 2024, transaksi kripto mencapai Rp556,53 triliun, naik 356,16 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, nilai transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tercatat sebesar Rp30.503 triliun, naik 30,20 persen dibandingkan 2023. Data ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap aset digital dan instrumen derivatif.
Kesimpulan: Sinergi Menuju Pasar Keuangan Modern
Pengalihan pengawasan ini menjadi langkah penting dalam membangun sektor keuangan yang lebih kuat dan modern. Dengan sinergi antara BI, OJK, dan pelaku pasar, Indonesia diharapkan mampu mencapai visi besar Indonesia Emas 2045.