celebrithink.com – Kasus hukum yang melibatkan tokoh politik selalu menjadi perhatian publik. Kali ini, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka dalam dua kasus besar: dugaan suap terkait Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Kehadirannya pada Senin (13/1) di Gedung Merah Putih KPK membawa babak baru dalam proses hukum ini.
Pemeriksaan KPK dan Kehadiran Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.32 WIB. Mengenakan kemeja putih dan jas hitam, ia didampingi tim pengacara, termasuk Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Johannes Tobing.
Hasto menegaskan komitmennya untuk kooperatif. “Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” katanya kepada wartawan.
Kasus Hasto Kristiyanto: Suap dan Perintangan Penyidikan
Hasto terlibat dalam dua kasus hukum:
- Kasus Suap PAW DPR RI: Hasto diduga membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR melalui proses PAW dengan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp 600 juta ini juga melibatkan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio F.
- Kasus Perintangan Penyidikan: Hasto diduga memengaruhi saksi dan menyarankan tindakan yang menghambat penyelidikan, seperti merendam ponsel dalam air untuk menghilangkan bukti.
Penundaan dan Gugatan Praperadilan
Sebelumnya, Hasto sempat menunda panggilan pemeriksaan dengan alasan kegiatan yang telah terjadwal. Pemeriksaan ulang akhirnya dilakukan setelah perayaan HUT ke-52 PDIP.
Tak berhenti di situ, Hasto juga menggugat status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui praperadilan.
Pasal Hukum yang Menjerat
Hasto dijerat dengan berbagai pasal, di antaranya:
- Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan b UU Tipikor
- Pasal 21 UU Tipikor
- Pasal 13 UU Tipikor
- Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP
Langkah Lanjut Proses Hukum
Kasus ini menunjukkan bagaimana tokoh politik besar tetap harus menjalani proses hukum. KPK memastikan penyelidikan akan terus berjalan tanpa intervensi. Langkah hukum Hasto selanjutnya menjadi perhatian publik, terutama terkait upaya praperadilan.
Proses hukum Hasto Kristiyanto menjadi bukti pentingnya transparansi dan penegakan hukum. Publik berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.