Penjelasan KPK Soal Status Kasus Eddy Hiariej

by kumparan

Celebrithink.com – Eks Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, kembali menjadi perbincangan. Kasus yang melibatkan dirinya terkait dugaan suap dan wanprestasi kini berada di tangan Bareskrim Polri dan jalur perdata. Lantas, apa penjelasan KPK tentang statusnya?

Kasus Eddy Hiariej Ditangani Bareskrim

KPK belum kembali mengusut kasus Eddy Hiariej karena objek perkara serupa tengah diproses oleh Bareskrim Polri. Eddy dilaporkan oleh Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan, atas dugaan wanprestasi terkait pembayaran jasa hukum. Menurut KPK, kasus tersebut tidak berkaitan langsung dengan suap, tetapi berfokus pada permasalahan hukum perdata.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini juga menyentuh ranah penipuan dan penggelapan. Namun, jalur hukum perdata masih menjadi salah satu aspek utama yang tengah diselesaikan.

Gugatan Praperadilan dan Keputusan Hakim Kepada Eddy Hiariej

Eddy sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap senilai Rp 8 miliar. Suap ini diduga berkaitan dengan pengurusan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM serta janji penerbitan SP3 di Bareskrim.

Namun, Eddy mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Hakim Estiono yang menangani gugatan tersebut mengabulkan permohonannya. Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan bahwa penetapan status tersangka Eddy oleh KPK tidak sah karena kurangnya alat bukti.

Tarik Menarik Antara Kasus Pidana dan Perdata

Menurut Asep Guntur, kasus Eddy memiliki kompleksitas tinggi. Ada tumpang tindih antara ranah pidana dan perdata, seperti dugaan penipuan, penggelapan, serta korupsi. Oleh karena itu, KPK memutuskan menunggu hingga perkara yang sedang ditangani Bareskrim dan jalur perdata selesai.

Alasan KPK Belum Lanjutkan Penyidikan

KPK tetap bersikap hati-hati dalam menangani kasus ini. Dengan objek perkara yang sama sedang diproses di instansi lain, mereka memilih untuk menghindari tumpang tindih wewenang. Keputusan menunggu hasil penyelidikan ini bertujuan memastikan setiap langkah hukum didukung bukti yang kuat.

Perspektif Baru: Tantangan Penanganan Kasus Hukum

Kasus Eddy menunjukkan betapa rumitnya pengelolaan hukum di Indonesia. Koordinasi antara lembaga seperti KPK dan Bareskrim menjadi kunci penting. Selain itu, penyelesaian jalur perdata sering kali berpengaruh besar terhadap jalannya proses pidana. Ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antarinstansi dalam menghadapi kasus berlapis.

Populer video

Berita lainnya