Celebrithink.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha PT BCA Multi Finance. Keputusan ini terkait penggabungan perusahaan dengan PT BCA Finance. Proses merger ini diharapkan menciptakan efisiensi sekaligus memperkuat posisi BCA di pasar pembiayaan otomotif.
Dasar Hukum Pencabutan Izin BCA Multi Finance
Pencabutan izin usaha ini dituangkan dalam Surat Keputusan KEP-65/D.06/2024 tertanggal 31 Desember 2024. Keputusan ini berlaku efektif sejak 1 September 2024. Winter Marbun, Plh. Kepala Departemen Perizinan OJK, menjelaskan bahwa dasar hukum penggabungan adalah Akta Penggabungan Nomor 135 yang ditandatangani pada 15 Agustus 2024. Akta ini telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM.
BCA Multi Finance Ambil Alih Operasional
Setelah merger, seluruh aset, kewajiban, aktiva, dan pasiva PT BCA Multi Finance dialihkan ke PT BCA Finance. Langkah ini memastikan keberlanjutan operasional dan layanan di bawah satu entitas. BCA Finance kini menjadi pengelola tunggal untuk seluruh kegiatan pembiayaan yang sebelumnya dilakukan oleh kedua entitas.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menegaskan bahwa merger ini bertujuan menciptakan efisiensi dalam layanan pembiayaan otomotif. “Entitas baru ini akan lebih kokoh dan efisien,” ujarnya.
Efisiensi di Segmen Pembiayaan Otomotif
Sebelumnya, kedua perusahaan memiliki fokus yang berbeda. BCA Finance mengutamakan pembiayaan kendaraan roda empat, sedangkan BCA Multi Finance lebih fokus pada pembiayaan roda dua. Dengan penggabungan ini, layanan pembiayaan sepeda motor tetap akan dijalankan oleh BCA Finance.
Penggabungan ini juga membawa perubahan struktur kepemilikan saham. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kini memegang 99,59% saham di BCA Finance, sedangkan BCA Finance Limited memiliki 0,41% saham.
Dampak Jangka Panjang
Dengan merger ini, BCA berharap memperkuat posisinya di pasar pembiayaan otomotif, yang memiliki potensi besar untuk pertumbuhan jangka panjang. Konsolidasi ini diharapkan membawa efisiensi biaya dan peningkatan kualitas layanan, sehingga semakin memudahkan konsumen.