Hotel Aruss Disita, Diduga Terkait Judi Online

Pict by Instagram

Celebrithink.com – Hotel Aruss, hotel bintang empat yang terletak di Semarang, Jawa Tengah, mendadak menjadi sorotan setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita properti tersebut. Hotel senilai Rp200 miliar ini disita karena diduga dibangun menggunakan dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis judi online.

Hotel Aruss dan Aliran Dana Mencurigakan

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pembangunan Hotel Aruss didanai oleh dana mencurigakan yang bersumber dari perjudian online. Dana tersebut dialirkan ke PT AJ melalui rekening pribadi berinisial FH, yang kemudian dikelola oleh jaringan bandar judi online. Total dana yang digunakan mencapai Rp40,56 miliar.

Modus pelaku adalah menampung uang hasil judi online di rekening-rekening nominee, lalu memindahkan dana tersebut melalui transfer dan penarikan tunai. Uang ini kemudian disetorkan ke rekening perusahaan untuk membangun hotel tanpa terafiliasi langsung dengan judi online.

Penyitaan Hotel Arus Sebagai Upaya Penegakan Hukum

Hotel Aruss yang baru saja diluncurkan pada Juni 2022 kini menjadi objek penyitaan oleh pihak kepolisian. Brigjen Helfi menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengembalikan aset negara yang didapat dari tindakan ilegal serta memberi peringatan terhadap praktik serupa.

Pelaku TPPU dapat dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, atau 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sementara pelaku perjudian online terancam Pasal 303 KUHP dengan hukuman hingga 10 tahun penjara.

Hotel Aruss dan Dua Rekor MURI

Hotel Aruss Semarang awalnya mencuri perhatian dengan fasilitas unik yang mengantarkannya meraih dua rekor MURI. Fasilitas tersebut adalah lintasan lari di ketinggian 25 meter dan multifunction hall di puncak gedung dengan ketinggian 159 meter di atas permukaan laut. Grand opening hotel ini pada 26 Juni 2022 bahkan dimeriahkan oleh penyanyi Lyodra Ginting.

Kasus Ini Masih Dikembangkan

Brigjen Helfi menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online dan TPPU. Penyitaan Hotel Aruss menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan praktik ilegal lainnya.

Penyitaan properti sebesar ini menjadi contoh nyata keseriusan penegak hukum dalam menangani tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.

Populer video

Berita lainnya