Mahalini dan Rizky Febian Akhirnya Resmi Secara Negara

Pict by Instagram

Celebrithink.com Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti Mahalini dan Rizky Febian. Setelah sebelumnya menghadapi kendala administrasi yang membuat pernikahan mereka tidak diakui secara negara, kini keduanya telah melangsungkan akad nikah ulang. Acara ini berlangsung pada 27 Desember 2024 di Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi.

Nasrullah, Kepala KUA Setiabudi, memastikan bahwa pernikahan tersebut sah secara hukum negara dan agama. “Iya, pernikahan mereka sudah dilangsungkan. Sudah sah secara negara dan agama,” kata Nasrullah dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025). Pernikahan ini menjadi momen penting setelah proses administrasi sebelumnya menemui hambatan.

Nasrullah menjelaskan bahwa pasangan ini telah melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan sebelum melangsungkan akad nikah. “Mereka sudah mendaftarkan pernikahan dan melengkapi semua berkas yang diperlukan. Karena KUA mewakili negara, semuanya harus sesuai aturan. Setelah semua dokumen lengkap, kami langsung laksanakan pernikahannya,” ungkapnya.

Sebagai bukti legalitas, buku nikah untuk Mahalini dan Rizky Febian juga telah diterbitkan oleh pihak KUA. Buku nikah ini menjadi bukti bahwa pernikahan mereka kini sah di mata negara dan agama. “Sudah, buku nikah mereka sudah terbit. Itu adalah bukti bahwa pernikahan mereka kini sah secara negara dan agama,” tambah Nasrullah.

Sebelumnya, pernikahan pasangan ini sempat dinyatakan tidak resmi secara negara karena kendala administratif. Oleh karena itu, mereka diwajibkan untuk melaksanakan akad nikah ulang. Dengan selesainya proses ini, kini mereka dapat melanjutkan kehidupan rumah tangga tanpa hambatan hukum.

Momen ini sekaligus menjadi kabar baik bagi penggemar keduanya yang selalu mendukung perjalanan cinta Mahalini dan Rizky Febian. Semoga pernikahan mereka yang kini sah di mata hukum dan agama menjadi awal yang baik untuk membangun rumah tangga yang harmonis.

Populer video

Berita lainnya