Menjelang akhir tahun 2024, persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 mulai berjalan. Tahap awal SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) akan dimulai besok, 28 Desember 2024, dengan pengumuman kuota sekolah. Siswa kelas 12 perlu memahami perbedaan antara SNBP dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) agar bisa merencanakan strategi untuk diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) favoritnya.
SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
SNBP adalah seleksi tanpa tes berbasis nilai rapor, portofolio, dan prestasi lainnya. Kuota minimum untuk SNBP di PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan PTN Satuan Kerja (Satker) adalah 20 persen, begitu pula PTN Berbadan Hukum (PTNBH). Namun, tidak semua siswa kelas 12 dapat mengikuti SNBP. Hanya siswa eligible yang memenuhi kriteria yang bisa mendaftar, berdasarkan pemeringkatan sekolah.
Pemeringkatan siswa mempertimbangkan nilai rata-rata semua mata pelajaran dari semester 1 hingga 5. Sekolah dapat menambahkan kriteria prestasi lain. Kuota siswa eligible ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik.
- Akreditasi B: 25 persen terbaik.
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik.
Siswa eligible yang mendaftar SNBP tidak dipungut biaya. Mereka juga tidak mengikuti tes karena seleksi sepenuhnya didasarkan pada nilai dan prestasi.
Siswa yang memenuhi syarat harus:
- Berstatus siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2025.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor sesuai ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik yang memenuhi persyaratan PTN.
Setiap siswa eligible dapat memilih dua program studi di satu atau dua PTN. Jika memilih dua program, salah satunya harus berada di PTN dalam provinsi asal sekolah.
SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
SNBT adalah seleksi berbasis Tes Skolastik melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Kuota minimum SNBT di PTN BLU dan PTN Satker adalah 40 persen, sedangkan PTNBH minimal 30 persen. Materi tes terdiri dari empat subtes:
- Tes Potensi Skolastik (TPS).
- Literasi Bahasa Indonesia dan Inggris.
- Penalaran Matematika.
Peserta SNBT tidak hanya siswa kelas 12, tetapi juga lulusan tahun sebelumnya (gap year). Peserta harus memenuhi syarat berikut:
- Memiliki akun SNPMB siswa.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK.
- Siswa kelas terakhir atau lulusan Paket C maksimal usia 25 tahun.
- Membayar biaya UTBK sebesar Rp200.000, kecuali penerima KIP Kuliah.
Peserta SNBT dapat memilih hingga empat program studi. Skor UTBK juga dapat digunakan untuk mendaftar jalur mandiri PTN, perguruan tinggi swasta, atau sekolah kedinasan seperti PKN STAN dan Poltek SSN.
Dengan memahami perbedaan ini, siswa dapat menentukan jalur seleksi terbaik sesuai dengan potensi masing-masing. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi SNPMB di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.