Celebrithink.com. Eko Aryanto, ketua majelis hakim yang memvonis Harvey Moeis atas kasus korupsi PT Timah, kini menjadi sorotan publik. Vonis yang dijatuhkan oleh Eko jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum. Harvey Moeis dijatuhi pidana 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar. Dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah.
Namun, akhir-akhir ini Eko Aryanto menjadi pusat perhatian setelah data pribadinya diduga tersebar oleh seorang hacker. Kasus ini memperlihatkan bagaimana teknologi dan dunia maya bisa berdampak pada kehidupan pribadi seseorang.
Jejak Karir Eko Aryanto
Eko Aryanto adalah seorang hakim yang cukup berpengalaman, dengan karier yang dimulai sejak ia meraih gelar sarjana di Universitas Brawijaya pada tahun 1987 di bidang Hukum Pidana. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di IBLAM School of Law dan menyelesaikan gelar S3 di bidang Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945.
Sebelum menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eko Aryanto menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri di beberapa daerah, termasuk Tulungagung, Pandeglang, Blitar, dan Mataram. Dalam karirnya, Eko pernah menangani kasus-kasus besar, termasuk yang melibatkan kelompok John Kei.
LHKPN dan Kekayaan Eko Aryanto
Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Januari 2024, Eko Aryanto tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2,8 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan di Kota Malang senilai Rp1,3 miliar serta lima kendaraan, termasuk Honda CR-V, Honda Civic Sedan, Toyota Innova Reborn, dan dua motor Kawasaki.
Selain itu, Eko juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp395 juta dan kas senilai Rp165,98 juta. Angka ini menggambarkan profil Eko sebagai seorang pejabat negara yang cukup mapan.
Data Eko Aryanto Diduga Dibocorkan Hacker
Namun, yang menjadi perhatian utama belakangan ini adalah dugaan peretasan terhadap data pribadi Eko Aryanto. Informasi mengenai perjalanan karir, kekayaan, dan data pribadi lainnya diduga telah disebar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menambah ketegangan dalam situasi yang sudah penuh dengan kontroversi, terutama terkait dengan kasus yang melibatkan Harvey Moeis.
Eko Aryanto merupakan figur yang dikenal dengan ketegasan dalam menjatuhkan vonis. Ia juga tetap bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini pun membuka pembicaraan tentang pentingnya keamanan data pribadi di era digital saat ini.
Peran Eko Aryanto sebagai hakim yang berani memvonis Harvey Moeis menjadi pusat perhatian. Namun peretasan data pribadinya semakin mempertegas betapa rapuhnya privasi seseorang, bahkan untuk seorang pejabat negara. Dengan berbagai pengalaman dan pencapaian dalam karir hukum, Eko Aryanto tetap melanjutkan tugasnya meski kini tengah menghadapi tantangan baru di dunia maya.