Seorang wanita berinisial MS (31) resmi menjadi tersangka atas aksi kekerasan terhadap suaminya, AG (35). Insiden ini terjadi setelah MS memergoki suaminya diduga berselingkuh. Akibat perbuatannya, kaki AG mengalami patah tulang.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan MS telah dipanggil untuk diperiksa sebanyak dua kali. Pada panggilan pertama, MS tidak hadir, tetapi akhirnya memenuhi panggilan kedua. “Pada pemeriksaan kedua, tersangka hadir dan diperiksa sebagai saksi. Setelah gelar perkara, statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” ujar Nicolas, Jumat (20/12).
Kejadian bermula saat AG mencurigai MS yang mengatakan sedang berada di apartemen melalui panggilan video. Namun, AG merasa ada yang aneh dan melacak posisi ponsel MS. Ia menemukan MS sedang berada di wilayah Jakarta Timur.
AG kemudian menuju lokasi tersebut dan menemukan mobil MS terparkir dengan mesin masih menyala. Saat dihampiri, MS menolak berbicara dan segera masuk ke mobil. Ketika AG mencoba menghentikan mobil dengan memasukkan kakinya ke dalam kendaraan, MS tetap melaju kencang.
“Mobil yang dikendarai MS melaju sekitar 200 meter. Akibatnya, AG terjatuh dan mengalami luka berat, termasuk patah tulang di kaki kanan. Namun, tersangka tidak memberikan pertolongan,” jelas Nicolas.
Setelah kejadian, AG berusaha menghubungi MS melalui telepon dan pesan WhatsApp untuk meminta bantuan. Namun, MS tidak merespons. Hingga kini, AG masih menggunakan tongkat untuk beraktivitas akibat cedera serius yang dialaminya. Menurut Nicolas, MS tidak pernah menanyakan kondisi suaminya ataupun anak-anak mereka yang diasuh oleh AG.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MS kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. Ia dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Perlakuan terhadap MS sesuai prosedur, sama seperti tahanan lainnya,” tambah Nicolas.
Kasus ini menjadi perhatian setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengunggah informasi tersebut di akun Instagramnya. Dalam unggahan itu, ia menyebut AG sebagai korban kekerasan setelah memergoki istrinya berselingkuh dengan dua pria. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan dalam rumah tangga dan proses hukum yang adil bagi korban kekerasan.