Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak terlalu bergantung pada klaim asuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan adanya peningkatan klaim asuransi kesehatan yang berlebihan. Oleh karena itu, OJK mendorong penerapan pola hidup sehat untuk mengurangi ketergantungan pada klaim tersebut.
Ogi menekankan pentingnya keberadaan Medical Advisory Board dalam mengelola klaim asuransi kesehatan. Dewan ini bertugas menentukan masalah kesehatan yang layak diajukan melalui asuransi. Selama ini, banyak klaim yang tidak perlu dilakukan, sehingga dewan ini diharapkan dapat mengurangi klaim yang tidak perlu dan menjaga keberlanjutan industri asuransi.
Selain itu, Ogi menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pola hidup sehat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi klaim yang seharusnya tidak diperlukan. Ogi menjelaskan bahwa klaim asuransi seharusnya hanya diajukan untuk kondisi yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk masalah yang bisa dicegah dengan gaya hidup sehat. Edukasi tentang pola hidup sehat menjadi bagian penting dalam mengurangi beban klaim yang berlebihan.
OJK juga tengah menyusun Surat Edaran (SE) yang akan memberikan panduan lebih jelas tentang pengelolaan asuransi kesehatan di Indonesia. Rencananya, SE ini akan dirilis pada kuartal pertama 2025. Surat Edaran ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta asosiasi dan perusahaan asuransi. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mendukung keberlanjutan industri asuransi kesehatan.
Ogi juga menyebutkan adanya peraturan tentang coordination of benefit (CoB) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Peraturan ini mengatur sinergi antara layanan kesehatan primer di BPJS Kesehatan dan asuransi komersial. OJK berharap industri asuransi dapat mengembangkan produk-produk yang memanfaatkan peraturan CoB untuk meningkatkan efisiensi layanan kesehatan dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Pentingnya sinergi antara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan asuransi komersial juga ditekankan oleh Ogi. Melalui mekanisme CoB, diharapkan masyarakat dapat menerima layanan kesehatan yang lebih optimal dan terjangkau. OJK menekankan perlunya sosialisasi lebih lanjut tentang pentingnya hidup sehat untuk meminimalkan risiko kesehatan yang bisa dicegah.