Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi desakan agar Miftah Maulana, alias Gus Miftah, dicopot dari jabatan Utusan Khusus Presiden. Desakan ini muncul buntut kontroversi olok-olok Gus Miftah terhadap penjual es teh.
Dasco menegaskan bahwa ia tidak memiliki kewenangan untuk menjawab atau mengambil keputusan terkait hal itu. Menurutnya, keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang otoritas terhadap jabatan tersebut.
“Jabatan ini setara menteri, sehingga kewenangan ada pada pemerintah, bukan di saya,” ujar Dasco saat diwawancarai di kompleks parlemen, Kamis (5/12).
Meski tidak bisa memberikan keputusan, Dasco menyebut pihaknya memahami aspirasi masyarakat yang meminta evaluasi terhadap Gus Miftah. Bahkan, desakan evaluasi ini tidak hanya ditujukan kepada Gus Miftah, tetapi juga kepada utusan khusus dan pembantu presiden lainnya.
“Parlemen juga mendengar tuntutan masyarakat agar pemerintah melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap kinerja para utusan khusus dan pembantu presiden,” tambah Dasco.
Desakan agar Gus Miftah dicopot dari jabatannya ramai diperbincangkan di media sosial. Tujuh petisi daring di situs Change.org menyerukan agar Presiden mencopot Gus Miftah. Salah satu petisi berjudul “Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Presiden” mendapatkan dukungan paling banyak, dengan lebih dari 3.191 tanda tangan.
Namun, Gus Miftah menolak merespons tuntutan tersebut. Saat ditemui di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, ia mengatakan bahwa masalah itu bukan wewenangnya. “Tidak usah tanya itu, bukan kewenangan saya,” tegas Gus Miftah, Rabu (4/11).
Kasus ini menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Banyak pihak mendesak evaluasi atas kinerja utusan khusus presiden, termasuk Gus Miftah, yang kini menjadi sorotan publik. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden sebagai pemberi mandat jabatan tersebut.