Pasangan selebriti Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah resmi bercerai. Pada Jumat, 29 November 2024, Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Kimberly. Dalam salinan putusan yang dibacakan melalui e-court, Majelis Hakim menyatakan bahwa perkawinan mereka telah berakhir.
Selain itu, hakim memutuskan bahwa hak asuh atas kedua anak mereka, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar, jatuh ke tangan Kimberly. Dalam keputusan tersebut, Edward diberi akses untuk bertemu dengan anak-anaknya, meski mereka tinggal bersama Kimberly. Kimberly pun merasa lega dan puas dengan keputusan tersebut.
Kimberly mengungkapkan rasa syukurnya setelah putusan cerai tersebut. “Alhamdulillah, sudah ada putusan, dan aku puas karena bisa berpisah dari dia. Yang terpenting adalah hak asuh anak berada di tanganku,” kata Kimberly. Meski begitu, ia belum memiliki rencana besar untuk masa depannya. Kimberly memilih untuk fokus pada perbaikan diri dan menghabiskan waktu bersama anak-anak.
Terkait nafkah anak, Edward diwajibkan untuk memberikan biaya bulanan sebesar Rp6 juta untuk kedua anak mereka. Kimberly tidak keberatan dengan jumlah tersebut, meskipun ia berharap mantan suaminya dapat memenuhi kewajibannya. “Aku terima saja jumlahnya, itu kan minimal. Semoga dia bisa mengirimkan setiap bulan. Kalau aku, pasti akan kerja keras untuk anak-anak,” ujarnya.
Keputusan cerai ini menjadi babak baru dalam kehidupan Kimberly, yang kini berfokus pada kebahagiaan dan kesejahteraan anak-anaknya. Ia berharap, meskipun perpisahan ini terjadi, keduanya bisa tetap menjalani hidup masing-masing dengan baik demi anak-anak mereka.