PDIP Siap Dampingi Connie dalam Kasus Hoaks

by instagram

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Connie Rahakundini Bakrie, pengamat militer dan pertahanan negara, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penyebaran berita bohong. Menurut Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, laporan tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya kriminalisasi terhadap Connie. “Kami melihat ini sebagai upaya kriminalisasi, sehingga kami merasa perlu untuk memberikan pendampingan hukum,” ujar Ronny dalam keterangan di kantor DPP PDIP, Minggu (1/12).

Kasus ini berawal dari pernyataan Connie dalam podcast “Akbar Faizal Uncensored,” di mana dia mengkritik pelaksanaan Pilkada serentak. Diduga, kritik tersebut berkaitan dengan pemanggilan Connie oleh pihak kepolisian. “Kami menduga ada kaitan langsung antara kritik yang disampaikan Connie terkait Pemilukada dan pemanggilan yang tiba-tiba terjadi,” tambahnya.

Sebelumnya, Connie dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebarkan pernyataan yang mengklaim polisi dapat mengakses rekapitulasi pemilu dan mengisi form C1 dari Polres. Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ pada 20 Maret 2024. Dalam laporan itu, sejumlah barang bukti disertakan, termasuk flash disk dan tangkapan layar unggahan Connie di Instagram.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Dengan semakin berkembangnya situasi ini, pendampingan hukum yang diberikan PDIP diharapkan dapat melindungi hak Connie dalam menghadapi dugaan tuduhan tersebut.

Populer video

Berita lainnya