Kenaikan Gaji Guru Honorer dan ASN Akan Diumumkan

Pict by Instagram

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa kenaikan gaji guru honorer dan ASN akan diumumkan pada Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, pada 28 November 2024. Presiden Prabowo Subianto direncanakan hadir untuk memberi pengarahan pada acara tersebut. Mu’ti menegaskan bahwa dalam acara tersebut akan diumumkan peningkatan kesejahteraan bagi guru Non-ASN dan ASN.

Mu’ti menyampaikan bahwa untuk guru Non-ASN, gaji mereka akan dinaikkan sebesar Rp 2 juta. Kenaikan ini diberikan dengan syarat guru mengikuti sertifikasi. Peningkatan gaji ini bersifat terpisah dari pendapatan yang diterima guru dari sekolah asal mereka. Sedangkan, bagi guru ASN, gaji mereka akan meningkat sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan pangkat masing-masing.

Lebih lanjut, Mu’ti menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan bagi guru Non-ASN ini berhubungan dengan peningkatan kualifikasi mereka. Untuk mendapatkan kenaikan tersebut, guru harus mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi guru yang sudah memiliki gelar D4 atau S1. Peningkatan kualifikasi ini akan mendukung mereka untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Mu’ti menambahkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan amanat undang-undang yang mewajibkan peningkatan kesejahteraan guru berdasarkan kualifikasi dan sertifikasi yang dimiliki. Dengan mendapatkan sertifikasi, guru akan berhak mendapatkan tunjangan tambahan. Peningkatan kesejahteraan ini tidak hanya berlaku untuk guru di sekolah negeri, tetapi juga untuk guru di sekolah swasta.

Rencana kenaikan gaji dan kesejahteraan guru ini dijadwalkan mulai diberlakukan pada awal tahun 2025 mendatang. Peningkatan gaji ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran dan pendidikan di Indonesia.

Populer video

Berita lainnya