Komisi III DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih pimpinan serta anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Proses ini diakhiri dengan pemungutan suara di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024). Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dan dihadiri 48 anggota DPR RI secara langsung.
Setiap anggota Komisi III menerima kertas suara berisi nama calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewas. Anggota diminta memilih lima nama capim dan lima anggota Dewas. Habiburokhman menjelaskan, jika dalam kertas suara terdapat lebih dari lima nama yang dipilih, maka suara tersebut dinyatakan tidak sah. Proses pemilihan dilakukan dengan cara mencentang nama yang dipilih, kemudian memasukkan kertas suara ke dalam kotak yang telah disediakan.
Selain memilih lima pimpinan KPK, anggota juga diminta menunjuk satu nama yang akan menjabat Ketua KPK periode 2024-2029. Nama tersebut dicantumkan dengan tambahan keterangan “ketua” di sampingnya. Proses dimulai dengan pemungutan suara untuk 10 capim.
Berikut lima pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029:
- Setyo Budiyanto – 46 suara
- Fitroh Rohcahyanto – 48 suara
- Ibnu Basuki Widodo – 33 suara
- Johanis Tanak – 48 suara
- Agus Joko Pramono – 39 suara
Setelah proses pemilihan pimpinan selesai, dilakukan penghitungan suara untuk anggota Dewas KPK. Pemilihan ini menghasilkan lima anggota dengan suara terbanyak.
Berikut lima anggota Dewas KPK periode 2024-2029:
- Wisnu Baroto – 43 suara
- Benny Jozua Mamoto – 46 suara
- Gusrizal – 40 suara
- Sumpeno – 40 suara
- Chisca Mirawati – 46 suara
Pemilihan ini menunjukkan proses demokratis dalam memilih pimpinan dan Dewas KPK untuk periode baru. Ketua Komisi III DPR RI berharap, para pimpinan dan Dewas terpilih dapat menjalankan tugas dengan amanah dan profesional.