Artis Venna Melinda mempersiapkan langkah penting dalam proses perceraiannya dengan Ferry Irawan. Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Venna menyerahkan sejumlah berkas di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Salah satu langkah utamanya adalah menghadirkan kedua orang tuanya sebagai saksi utama dalam persidangan.
Menurut Sandy, pada sidang yang dijadwalkan tanggal 28 November nanti, Venna telah mendaftarkan ayah dan ibunya sebagai saksi. “Hari ini kami mendaftarkan KTP saksi yang akan hadir. Kedua saksi tersebut adalah ayah dan ibu mbak Venna,” ujar Sandy di hadapan awak media. Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap Ferry Irawan juga hadir memenuhi panggilan sidang berikutnya.
Alasan Venna menghadirkan orang tuanya cukup jelas. Ia merasa mereka adalah sosok yang paling memahami situasi rumah tangganya. “Mama dan papa tahu betul bagaimana masalah ini berkembang. Mereka mendukung sepenuhnya agar semuanya cepat selesai,” ungkap Venna.
Selain itu, Venna mengutarakan bahwa proses perceraian yang tertunda ini cukup mengganggu urusan administrasi seperti penggantian kartu keluarga dan KTP. “Aku cuma ingin semuanya selesai. Kalau proses ini selesai, nggak ada lagi beban dan semua administrasi juga jadi lancar,” katanya dengan nada berharap.
Proses hukum ini diharapkan berjalan lancar, mengingat pasangan Venna dan Ferry pernah menjadi sorotan ketika menikah pada Maret 2022. Namun, kini hubungan mereka berada di ujung tanduk. Venna berharap keputusan sidang nantinya membawa kepastian hukum, sehingga ia bisa segera melanjutkan hidup tanpa ada kaitan lagi dengan masa lalu.
“Doakan saja semuanya lancar. Aku hanya ingin hidupku kembali tenang,” tutup Venna dengan penuh harap.