Penyanyi Reza Artamevia tengah menghadapi persoalan hukum serius usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang perempuan berinisial IM. Reza dituding terlibat dalam dugaan penipuan atau penggelapan terkait bisnis berlian. Dalam pernyataannya, Reza mengungkapkan kerugian terbesar yang dialaminya adalah kerusakan nama baik.
“Nama baik pasti kena. Saya hanya ingin meluruskan semuanya,” ujar Reza saat mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan.
Permasalahan bermula ketika Reza menyerahkan berlian senilai Rp150 miliar kepada IM melalui perjanjian jual beli resmi. Dari total nilai tersebut, IM baru membayarkan Rp18,5 miliar. Sisa pembayaran yang seharusnya dilunasi sejak Agustus 2024 tidak kunjung diterima Reza. Berulang kali menagih, ia hanya menerima alasan soal kendala perbankan.
Tak tinggal diam, pelantun lagu “Berharap Tak Berpisah” itu memutuskan melapor balik IM atas dugaan penipuan. “Ini semua ada buktinya di notaris, berlian yang saya serahkan asli,” jelas Reza.
Namun, tuduhan terhadap Reza semakin memanas setelah IM menyebut berlian yang dijadikan jaminan ternyata adalah synthetic diamond. IM bahkan telah melayangkan somasi, tetapi tidak mendapatkan pengembalian uang hingga akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan laporan IM melibatkan Reza dan seorang lainnya berinisial RD. IM mengklaim dijanjikan keuntungan besar dalam bisnis berlian tersebut, tetapi hasilnya tak sesuai harapan.
“Uang Rp18,5 miliar sudah diserahkan, dengan jaminan 9 berlian yang ternyata sintetis,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Hingga kini, kasus ini masih bergulir, dengan kedua pihak saling mempertahankan argumen mereka.
Reza berharap proses hukum segera menuntaskan persoalan ini dan mengungkap siapa sebenarnya yang bersalah. “Kalian bisa menilai sendiri siapa yang dirugikan di sini. Yang pasti saya ingin kasus ini cepat selesai,” tutupnya.