Harga minyak goreng, khususnya Minyakita, terus merangkak naik dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini mulai terasa membebani pedagang kecil dan konsumen rumah tangga. Salah satu pedagang warung kelontong di Poltangan Raya, Joko, mengungkapkan bahwa kenaikan harga tersebut sudah dirasakan sejak seminggu lalu.
“Minyakita sekarang saya jual Rp 17.000 per liter, sebelumnya cuma Rp 16.000. Kalau saya nggak naikkan, malah rugi,” ujar Joko. Menurutnya, harga eceran yang tinggi ini adalah dampak dari kenaikan harga dari distributor.
Dalam catatan terbaru, Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita yang ditetapkan oleh pemerintah adalah Rp 15.700 per liter. Angka ini sudah naik dari sebelumnya Rp 14.000 per liter, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024. Namun, di lapangan, harga Minyakita nyatanya melampaui batas tersebut. Di e-commerce, harga Minyakita bervariasi, mulai dari Rp 16.500 hingga Rp 18.810 per liter, tergantung platform dan penjual.
Kenaikan harga tak hanya terjadi pada Minyakita. Minyak curah yang biasa menjadi alternatif masyarakat juga ikut melonjak. Di toko milik Joko, harga minyak curah mencapai Rp 20.000 per kilogram. Padahal, harga dari distributor saja sudah mencapai Rp 290.000 per jerigen, naik Rp 10.000 dari minggu sebelumnya.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui adanya lonjakan harga ini. Menurutnya, peningkatan kebutuhan masyarakat menjadi salah satu pemicunya, meski ia memastikan pasokan minyak goreng tetap aman. “Pasokan kita aman. Tapi karena kebutuhan meningkat, harga jadi ikut naik,” jelasnya.
Budi juga menyebutkan bahwa pemerintah akan terus memantau stabilitas harga pangan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah, satgas pangan, dan distributor akan terus dilakukan untuk menjaga kestabilan harga.
Kondisi ini menjadi tantangan pertama Budi sebagai Mendag di tengah momen puncak permintaan. Ia berharap langkah koordinasi yang dilakukan mampu menekan lonjakan harga dan menjaga daya beli masyarakat. Di sisi lain, pedagang seperti Joko hanya bisa berharap harga segera stabil agar keluhan konsumen tidak terus berdatangan.
Kenaikan harga minyak goreng menjadi alarm penting untuk segera mengevaluasi tata kelola distribusi dan strategi pasar. Pasokan yang aman semestinya sejalan dengan harga yang terjangkau, sehingga semua pihak bisa menikmati manfaatnya tanpa terbebani.