Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti baru-baru ini mengungkapkan bahwa pengenalan mata pelajaran Artificial Intelligence (AI) dan Coding di tingkat Sekolah Dasar (SD) akan diterapkan sebagai mata pelajaran pilihan, bukan wajib. Pernyataan ini disampaikan saat dirinya menjadi pembicara di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (14/11/2024).
Mu’ti menambahkan bahwa Kemendikdasmen masih melakukan kajian mendalam terkait implementasi kedua mata pelajaran ini. Sebagai langkah awal, pelajaran AI dan Coding akan diperkenalkan mulai dari kelas 4 SD. Namun, Mu’ti menekankan bahwa tidak semua sekolah akan langsung menerapkan mata pelajaran tersebut. Salah satu alasan utama adalah terbatasnya infrastruktur yang mendukung teknologi, yang menjadi kendala bagi sejumlah sekolah di Indonesia.
Meskipun demikian, beberapa sekolah dasar di Indonesia sudah ada yang mengajarkan AI dan Coding dalam kurikulumnya. Gagasan untuk memasukkan kedua pelajaran ini ke dalam kurikulum nasional bukanlah hal baru. Mengingat pesatnya perkembangan dunia teknologi, penting bagi generasi muda untuk memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masa depan. Dengan demikian, penguatan teknologi sejak usia dini menjadi sangat penting untuk mempersiapkan anak-anak menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Mu’ti berharap, meskipun masih dalam tahap kajian, mata pelajaran ini sudah dapat diterapkan pada tahun ajaran baru mendatang. Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan bahwa penerapan AI dan Coding bisa lebih merata di seluruh sekolah, mengingat tidak semua sekolah di Indonesia siap dari segi fasilitas dan teknologi.
Pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelumnya juga mendukung penerapan mata pelajaran ini, yang diyakini dapat mencetak lebih banyak ahli coding, AI, dan machine learning di masa depan. Dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas, penguasaan teknologi menjadi langkah krusial untuk menghasilkan generasi yang siap bersaing di dunia digital yang terus berkembang.