Semakin pesatnya perkembangan teknologi digital membuat sampah elektronik semakin bertambah setiap tahunnya. Namun, menyimpan sampah elektronik terlalu lama atau membuangnya sembarangan bisa berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.
Achmad Gunawan, Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 di Kementerian Lingkungan Hidup, menegaskan dalam diskusi Climate Talk pada Jumat, 29 Oktober 2024, bahwa limbah elektronik seperti baterai dan laptop masuk kategori limbah berbahaya dan beracun. Status ini berlaku tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.
Achmad menjelaskan bahwa sampah elektronik, baik dari industri maupun rumah tangga, memerlukan pengelolaan khusus sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur tentang pengelolaan sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, termasuk limbah elektronik yang tidak boleh dibuang bersama sampah domestik lainnya.
1. Tantangan dalam Mengelola Limbah Elektronik
Menurut Achmad, pengelolaan limbah elektronik sering kali menimbulkan tantangan, terutama jika barang-barang bekas ini disalahgunakan atau dikumpulkan sembarangan. Padahal, limbah elektronik mengandung komponen bernilai, seperti tembaga dan emas, yang bisa didaur ulang. Proses daur ulang yang benar membutuhkan persetujuan teknis dari pemerintah dan pengelolaan limbah yang aman.
2. Limbah Elektronik Sebagai Sumber Bisnis Daur Ulang
Achmad mengungkapkan bahwa limbah elektronik yang dikelola dengan benar dapat bernilai ekonomis tinggi. Dalam kajian IPTA (Instruksi Presiden tentang Pengelolaan Teknologi Informasi untuk Lingkungan Hidup), pemerintah mengupayakan agar bisnis daur ulang sampah elektronik dikelola secara legal, terpusat, dan sesuai prosedur yang berlaku.
3. Memperbaiki Barang Rusak Sebelum Dibuang
Achmad menyarankan masyarakat untuk memperbaiki barang elektronik yang rusak sebelum memutuskan untuk membuangnya. Hal ini dapat memperpanjang masa pakai barang dan mengurangi jumlah limbah elektronik yang dihasilkan. Selain itu, beberapa komponen mungkin masih bisa didaur ulang dengan cara yang lebih aman.
4. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Limbah elektronik seperti lampu neon, kabel, dan komponen komputer tergolong sebagai limbah khusus yang memerlukan pengelolaan terpisah dari sampah rumah tangga biasa. Edukasi masyarakat sangat penting untuk mencegah pencemaran lingkungan dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya limbah beracun yang tidak terkelola dengan benar.
5. Teknologi Canggih dalam Pengelolaan Sampah Elektronik
Saat ini, teknologi yang digunakan untuk mengelola limbah elektronik memungkinkan pemisahan komponen berdasarkan jenisnya, seperti plastik dan logam, sehingga dapat diolah lebih lanjut. Achmad juga menyebutkan bahwa karakteristik dan kebutuhan setiap daerah berbeda, sehingga diperlukan teknologi yang disesuaikan dengan kondisi lokal.
Dengan pengelolaan yang benar dan keterlibatan berbagai pihak, limbah elektronik dapat ditangani dengan lebih aman. Oleh karena itu kita dapat melindungi lingkungan, sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.