Komeng, yang kini resmi menjabat sebagai anggota DPD dari Jawa Barat, telah melaksanakan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 September 2024 lalu. Berdasarkan laporan tersebut, total kekayaan Komeng diketahui mencapai sekitar Rp15,7 miliar, tanpa catatan utang.
Pria yang memulai kariernya sebagai penyiar radio ini memiliki aset properti berupa tanah dan bangunan di dua kota, yakni Bogor dan Malang. Total nilai dari properti yang dimilikinya mencapai Rp14,25 miliar. Di Bogor, ia memiliki lima properti dengan nilai berkisar antara Rp900 juta hingga Rp5 miliar. Sementara di Malang, asetnya berupa satu unit tanah dan bangunan yang diperkirakan bernilai Rp2 miliar.
Selain properti, Komeng juga memiliki sejumlah kendaraan. Beberapa mobil yang tercatat dalam laporan tersebut antara lain Jeep Compas Longitude, Daihatsu Luxio, Suzuki XL7415F GX 4X2 M/T, Hyundai H-1, serta dua mobil penumpang lainnya. Kendaraan yang dimilikinya ini ditaksir dengan nilai total sekitar Rp1,357 miliar, dengan masing-masing kendaraan memiliki kisaran harga antara Rp135 juta hingga Rp385 juta.
Di samping aset berupa properti dan kendaraan, Komeng juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp8 juta, serta sejumlah kas yang mencapai Rp114,8 juta.
Dalam pemilihan anggota DPD, Komeng berhasil lolos bersama Jihan Fahira dan dua kandidat lainnya dari 54 calon yang berkompetisi di dapil Jawa Barat. Dari data hasil suara, Komeng yang memiliki nama asli Alfiansyah menempati urutan pertama dengan perolehan 5.399.699 suara. Posisi kedua ditempati oleh Aanya Rina Casmayanti dengan 1.976.561 suara, disusul oleh Jihan Fahira yang mendapatkan 1.823.907 suara, dan Agita Nurfianti dengan 1.168.837 suara. KPU menetapkan mereka sebagai empat peraih suara terbanyak dari provinsi tersebut, sehingga berhak untuk menduduki kursi DPD di Senayan.