Kabar mengejutkan datang dari Kalimantan Selatan. Sahbirin Noor, Gubernur yang telah menjabat selama dua periode, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini diambil Sahbirin setelah putusan hakim PN Jakarta Selatan pada Selasa (12/11/2024) yang membatalkan status tersangka yang sempat disematkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, meski namanya telah bersih, keputusan untuk mundur tetap ia ambil sebagai langkah mengakhiri masa baktinya.
Di hadapan ratusan pegawai Pemprov Kalsel di Ruang Idham Chalid pada Rabu (13/11/2024), Sahbirin menyampaikan pamitnya. “Hari ini saya resmi mengundurkan diri, semua pemberkasan sudah diproses,” ujarnya. Ia pun mengonfirmasi bahwa posisinya akan segera diisi oleh penjabat sementara.
Keputusan mundur ini disambut dengan suasana haru. Para pegawai yang telah bekerja bersamanya bertahun-tahun bahkan tak kuasa menahan air mata. Sebagai sosok yang memimpin Kalsel dengan tangan dingin, Sahbirin tentu meninggalkan jejak yang mendalam. Langkah ini seolah menandai akhir sebuah era di pemerintahan Kalsel, membuka babak baru bagi masa depan provinsi ini.
Dalam pidato terakhirnya, Sahbirin berpesan agar para pegawai terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meskipun dirinya tak lagi di sana.