Imbas Kasus Guru Supriyani, Kapolsek Baito Dicopot

by Instagram

Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mencopot Kanit Reskrim dan Kapolsek Baito terkait penanganan kasus guru Supriyani yang menyeret keduanya dalam dugaan permintaan uang damai sebesar Rp 2 juta. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kredibilitas kepolisian dan memudahkan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, memastikan bahwa kedua pejabat ini telah ditarik ke Polres Konawe Selatan (Konsel) untuk penyelidikan lebih lanjut. “Mereka ditarik sementara ke Polres Konsel untuk memudahkan pemeriksaan,” ujarnya.

Polda Sultra pun bergerak cepat dengan menunjuk dua personel baru, yaitu Ipda Muh Idris sebagai Kapolsek Baito dan Aipda Amiruddin sebagai Kanit Reskrim di Mapolsek Baito. Rotasi ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa terganggu proses hukum yang tengah berjalan.

Dalam prosesnya, Bidang Propam Polda Sultra, yang dipimpin Kombes Pol Moch Sholeh, telah menyidang etik kedua perwira tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah bukti yang dikumpulkan, Bidpropam menemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik terkait permintaan uang tersebut.

Populer video

Berita lainnya