TNI Beri Sanksi Tegas Anggota Terlibat Judi Online

by Instagram

Sebanyak 4 ribu anggota TNI yang terlibat dalam kasus judi online kini menerima sanksi tegas. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari tindakan disiplin, penahanan ringan, hingga penahanan berat. Beberapa oknum bahkan menghadapi ancaman pidana.

Keterangan ini disampaikan oleh Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum di Mabes TNI, Jakarta, pada 13 November 2024. Yusri menjelaskan bahwa data mengenai anggota TNI yang terlibat judi online berasal dari PPATK, yang mengungkapkan kasus tersebut sejak awal 2024. Meski begitu, Yusri tidak merinci pangkat atau jabatan para anggota yang terlibat dalam skandal ini.

Sementara itu, Wairjen TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar, menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami data yang ada dengan melibatkan berbagai satuan di TNI. Ada kemungkinan jumlah yang disampaikan oleh PPATK lebih kecil dibandingkan jumlah yang ditemukan di lapangan. Alvis pun menegaskan bahwa TNI tidak memberikan toleransi bagi anggota yang terlibat dalam judi online, meski hanya sebagai pemain.

Penegakan hukum yang dilakukan ini menunjukkan bahwa TNI tidak main-main dalam memberantas segala bentuk pelanggaran, termasuk yang melibatkan perjudian online. Fenomena judi online yang melibatkan oknum anggota TNI diharapkan tidak menjadi masalah yang lebih besar, seperti fenomena gunung es yang hanya tampak kecil di permukaan tetapi sebenarnya lebih besar di bawahnya. TNI memastikan akan terus melakukan pemeriksaan untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Dengan adanya sanksi ini, diharapkan bisa memberikan efek jera dan mencegah meluasnya kasus serupa di lingkungan TNI.

Populer video

Berita lainnya