Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menyita sebuah handphone milik Harvey Moeis, yang saat ini tengah tersangkut kasus korupsi. Dalam penyidikan, terungkap bahwa handphone tersebut berisi informasi penting, termasuk keikutsertaan Harvey dalam dua grup WhatsApp yang terkait dengan bisnis timah. Salah satu grup, yang dikenal dengan nama New Smelter, menjadi viral beberapa waktu lalu karena melibatkan pejabat penting, termasuk bos-bos smelter dan anggota kepolisian.
Keikutsertaan Harvey Moeis dalam grup Update Pabrik juga terungkap. Ini ditemukan melalui pemeriksaan handphone yang dilakukan oleh ahli digital forensik, Deni Sulistyantoro, pada sidang lanjutan kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta. Deni, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjelaskan bahwa dalam grup tersebut terdapat komunikasi yang melibatkan Harvey Moeis, serta tersangka lainnya, Reza Andriansyah.
Menurut Deni, bukti elektronik yang diperoleh dari penyidik Kejagung berupa handphone, hardisk, flashdisk, dan laptop, telah diperiksa secara menyeluruh. Proses akuisisi dan analisis data dilakukan menggunakan alat forensik yang canggih untuk memastikan bahwa data yang diperoleh dapat diandalkan sebagai bukti hukum. Seluruh hasil ekstraksi data kemudian diserahkan kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut.
Dalam persidangan, Deni juga menjelaskan bahwa Harvey Moeis berkomunikasi dengan sejumlah pihak dalam grup WhatsApp New Smelter dan Update Pabrik. Meskipun Deni tidak menjelaskan secara rinci isi percakapan dalam grup Update Pabrik, fakta bahwa Harvey terlibat dalam komunikasi tersebut semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi timah ilegal.
Selain itu, Harvey Moeis juga diduga mengkoordinir dana untuk mengamankan penambangan timah ilegal. Dia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan korupsi, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dalam perkara ini, Harvey Moeis bersama dengan Suparta dan Reza Andriansyah, yang juga menjadi terdakwa, akan menghadapi tuntutan pidana yang berat. Keikutsertaan mereka dalam grup WhatsApp yang terkait dengan industri timah menunjukkan adanya keterkaitan antara dunia bisnis dan aparat hukum dalam kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama dengan adanya keterlibatan nama besar dan fakta-fakta baru yang terungkap dalam persidangan. Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini, berharap dapat membawa pelaku lainnya ke pengadilan.