Robiin, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem, dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Thailand-Myanmar. Kabar tersebut muncul setelah ia mengirim pesan sembunyi-sembunyi kepada rekan-rekan lamanya, memohon pertolongan karena disekap dan mengalami penyiksaan. Robiin, warga Kecamatan Patrol yang sedang mencoba peruntungan di luar negeri, kini justru terjebak dalam situasi yang sangat memprihatinkan.
Syaefudin, Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, dengan prihatin menyatakan bahwa Robiin diduga menjadi korban perdagangan manusia. Ia mendesak pemerintah daerah, anggota DPRD, dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan penyelamatan. Ironisnya, Robiin bukan satu-satunya korban. Bersama dirinya, ada 36 WNI lain yang mengalami nasib serupa, semuanya terjebak di perbatasan Thailand-Myanmar, tanpa kejelasan nasib hingga kini.
Menurut Muhamad Sholihin, mantan pimpinan DPRD Indramayu, Robiin mengungkapkan bahwa ia sudah tidak sanggup menahan siksaan yang terus-menerus dialaminya. Situasi ini semakin memperjelas urgensi tindakan penyelamatan, karena para korban terjebak dalam pekerjaan di sektor penipuan online dan perjudian ilegal, yang awalnya mereka kira akan menjadi pekerjaan marketing dengan gaji tinggi.
Kasus TPPO di wilayah tersebut kerap terjadi, dengan pola yang sama—mereka dijanjikan pekerjaan impian namun berakhir dalam jebakan. Tragedi ini menyoroti betapa pentingnya pemerintah bertindak cepat dalam menyelamatkan warga negara yang terperangkap dalam situasi serupa.