Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD

Pict by Instagram

Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Danubrata resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bogor pada 8 Oktober 2024. Zenal berasal dari Partai Gerindra, sementara Dadang dari PDI Perjuangan. Proses pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang mengagendakan pengucapan sumpah jabatan.

Setelah dilantik, Zenal menyampaikan rasa terima kasih kepada Partai Gerindra atas kepercayaan yang diberikan. Dia berkomitmen untuk memaksimalkan perannya demi kemaslahatan warga Bogor. “Kesempatan ini akan saya jadikan momentum untuk memberikan maslahat bagi seluruh warga kota Bogor,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dadang juga menyampaikan rasa terima kasih kepada PDI Perjuangan. Dia menekankan pentingnya fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi untuk menampung aspirasi masyarakat. “Kami akan memaksimalkan advokasi untuk masyarakat di periode ini,” tegas Dadang.

Dengan pelantikan ini, formasi pimpinan DPRD Kota Bogor kini lengkap. Pimpinan terdiri dari Ketua Adityawarman Adil, Wakil Ketua I M. Rusli Prihatevy, Wakil Ketua II Zenal Abidin, dan Wakil Ketua III Dadang Iskandar Danubrata. Hal ini menandakan kesiapan DPRD Kota Bogor dalam menjalankan tugasnya.

Kedua wakil ketua baru ini diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya perwakilan yang kuat, diharapkan aspirasi warga dapat terakomodasi dengan lebih baik.

Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Zenal dan Dadang untuk menjalankan tanggung jawab mereka selama periode 2024-2029. Kini, perhatian tertuju pada langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam pengawasan dan penganggaran untuk kepentingan masyarakat Bogor. Dengan demikian, harapan masyarakat Kota Bogor terhadap pimpinan baru ini sangat besar. Diharapkan, mereka dapat menjalankan amanah dengan integritas dan komitmen tinggi untuk kemajuan kota.

Populer video

Berita lainnya