Menjelang Pilkada Serentak 2024, platform digital seperti Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads), Google (Google dan YouTube), TikTok, Snack Video, Telegram, hingga Line berkomitmen menjaga ruang digital tetap aman. Namun, ada satu yang absen dari daftar ini: platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). Hal ini disoroti langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang menjelaskan bahwa absennya kantor perwakilan X di Indonesia membuat penanganan konten di platform tersebut lebih kompleks.
“Platform ini punya perwakilan semua, kecuali X. Karena X tidak punya kantor di Indonesia,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers di Jakarta. Ia menambahkan, tanpa adanya kantor perwakilan, komunikasi dengan X hanya bisa dilakukan lewat surat-menyurat, berbeda dengan platform lain yang lebih responsif.
Pada 2015, Twitter sempat memiliki kantor di Indonesia, namun saat ini tidak lagi. Hal ini membuat proses penanganan konten atau keluhan menjadi lebih lambat, apalagi dibandingkan dengan platform lain seperti TikTok atau YouTube yang memiliki community guidelines kuat.
Meskipun X memiliki sekitar 25 juta pengguna di Indonesia, platform tersebut masih kalah jauh dari TikTok yang mencapai 150 juta, dan WhatsApp dengan 250 juta pengguna. Budi Arie berharap, di masa depan X bisa mendirikan kantor perwakilan di Indonesia agar penanganan masalah lebih cepat dan ruang digital selama Pilkada tetap aman.