Bobby Nasution Perlu Pahami Batas Kewenangan

Pict by Instagram

Calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menarik perhatian saat berkampanye di Mandailing Natal. Dalam acara tersebut, ia menyoroti masalah perbaikan jalan. Namun, kritik datang dari juru bicara pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Mereka menilai Bobby berusaha menunjukkan dirinya sebanding dengan presiden dalam hal perbaikan infrastruktur.

Sutrisno, juru bicara tersebut, menanggapi pernyataan Bobby yang mengatakan kepala daerah tidak boleh melempar tanggung jawab. Ia menganggap pernyataan itu menegaskan keinginan Bobby untuk mengatasi semua masalah, seperti memperbaiki tiga ruas jalan provinsi di Medan. Jalan yang dimaksud meliputi Jalan Setia Budi-Simpang Selayang, Jalan Marelan Raya, dan Jalan T.B. Simatupang.

Sutrisno juga menyoroti pengambilalihan kewenangan yang dilakukan Bobby untuk memperbaiki Jalan Liang Melas Datas di Kabupaten Karo dan Jalan Lintas Gunting Saga-Tanjung Ledong di Labuhan Batu Utara. Keduanya sebenarnya diperbaiki Kementerian PUPR atas perintah Presiden Jokowi setelah viral di media sosial. Sutrisno mengingatkan Bobby bahwa pemilihan kepala daerah harus diatur sesuai ketentuan, bukan mengandalkan status keluarga.

Lebih lanjut, Sutrisno mengkritik Bobby yang membandingkan APBD Sumut dengan APBD Medan. Bobby menyebut APBD Sumut sekitar 14 triliun, dengan setengahnya untuk belanja pegawai. Ia berpendapat bahwa sisa anggaran seharusnya bisa digunakan untuk perbaikan jalan. Sutrisno menekankan bahwa perbandingan itu tidak tepat, dan Bobby tidak paham peran APBD yang lebih luas.

Sutrisno, mantan anggota DPRD Sumut, menekankan bahwa anggaran daerah tidak hanya untuk infrastruktur. Selain itu, dana APBD juga dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya. Bobby juga harus menyadari bahwa ada alokasi APBD yang diserahkan kepada kabupaten dan kota, termasuk Medan.

Kondisi ini memicu Sutrisno untuk menyarankan Bobby agar kampanye di masa depan menjadi sarana sosialisasi ide dan gagasan. Bobby harus menunjukkan pemahaman yang baik tentang aturan pemerintah daerah. Ia juga harus memahami pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Masalah jalan merupakan salah satu tugas pemerintah, bukan satu-satunya.

Sutrisno mengingatkan bahwa Pilgubsu 2024 adalah yang pertama di Indonesia dengan kontestan menantu presiden aktif. Ia berharap Bobby tidak menjanjikan hal-hal yang tidak realistis, seperti calon presiden. Sutrisno juga menekankan pentingnya akurasi data dalam kampanye. Ia mendorong calon kepala daerah untuk memahami UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan mengutamakan gagasan inovatif dalam kampanye.

Populer video

Berita lainnya