Aksi Polri Mengatasi Kasus Gangster di Semarang

Pict by Instagram

Kepolisian Kota Semarang, Jawa Tengah, telah menangani 43 kasus gangster sepanjang bulan September. Dari jumlah tersebut, 34 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan dengan total 73 tersangka. Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyatakan bahwa kasus ini terkait senjata tajam dan tawuran di wilayah hukum mereka.

Selama bulan ini, polisi telah mengamankan puluhan senjata tajam, sepeda motor, dan ratusan botol minuman keras. Penanganan ini mencakup tawuran, perkelahian, serta pesta miras yang kerap memicu kerusuhan. “Kami akan terus mengusut tuntas kasus yang melibatkan gangster,” tegas Irwan.

Selain penindakan hukum, pihak kepolisian bekerja sama dengan Pemkot Semarang dan TNI. Mereka mengadakan pendekatan persuasif serta pembinaan kepada masyarakat. Pekan ini, 29 gangster telah sepakat untuk bubar. Mereka berencana menggelar deklarasi pembubaran setelah mendapatkan pembinaan untuk menciptakan kondisi kota yang lebih aman.

Niko Noval Eka Saputra, ketua gangster Kokar 411, yang saat ini ditahan, mengaku menyesal. Dia menyatakan akan segera membubarkan kelompoknya yang memiliki banyak anggota. “Saya akan segera membubarkan kelompok gangster, saya menyesal terlibat dalam beberapa kasus,” ujarnya.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, bersama Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, mendukung upaya ini. Mereka berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah. Penanganan masalah gangster menjadi prioritas demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.

Dengan langkah ini, diharapkan dapat mengurangi aksi kekerasan dan gangguan keamanan di Kota Semarang. Proses pembinaan dan dialog dengan para gangster diharapkan mampu meredakan ketegangan dan mendorong mereka untuk menjauhi kegiatan negatif. Polisi bertekad untuk menjadikan Semarang kembali aman dan damai.

Populer video

Berita lainnya