Seorang ASN wanita di Bekasi akhirnya menyampaikan permohonan maaf setelah memprotes tetangganya yang mengadakan doa bersama di rumah. ASN tersebut mengakui bahwa tindakannya kurang berkenan bagi banyak pihak.
“Atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan. Permohonan maaf ini saya sampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, masyarakat Bekasi, khususnya warga di lingkungan tempat tinggal saya, serta kepada ibu pendeta dan jemaatnya,” ujar Masriwati, Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram Humas Pemkot Bekasi pada Selasa, 24 September 2024.
Permohonan maaf Masriwati diterima oleh pendeta yang hadir dalam mediasi tersebut. Pendeta tersebut juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang telah membantu menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya, selaku pendeta, menerima permohonan maaf dari Ibu Masriwati. Kami sudah memaafkan ibu. Terima kasih kepada Bapak Wali Kota, Pak Dandim, Pak Kapolsek, dan semua pihak yang terlibat dalam mediasi ini. Saya bersyukur hal ini bisa terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, yang turut hadir dalam mediasi, menyatakan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan. Pemkot Bekasi juga berkomitmen untuk memfasilitasi umat Kristen agar dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
“Dalam waktu dekat, Pemkot akan memfasilitasi perpindahan tempat ibadah bagi saudara-saudara kita. Tentu, semuanya akan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Gani.
Kasus ini menjadi viral setelah sebuah video beredar di media sosial, menampilkan seorang perempuan yang diduga seorang aparatur sipil negara (ASN) memprotes tetangganya karena menggelar doa bersama di rumah. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan, dan dilaporkan kepada Pemkot Bekasi.
Pemkot Bekasi menindaklanjuti laporan ini dan mengonfirmasi bahwa ASN tersebut adalah Masriwati, yang diduga melakukan tindakan intoleransi. Setelah proses mediasi yang dihadiri oleh berbagai pihak, masalah ini berhasil diselesaikan secara damai. Mediasi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh dalam menyelesaikan masalah serupa di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kerukunan antarumat beragama.