Pasangan selebritas Andika Rosadi dan Nisya Ahmad resmi bercerai. Keputusan tersebut diambil oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menyampaikan hal ini pada publik.
“Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi. Keputusan ini diambil pada 19 September 2024,” ujar Taslimah dalam pernyataannya yang disiarkan di YouTube pada Sabtu (21/9/2024).
Selain mengabulkan gugatan cerai, pengadilan juga memutuskan hak asuh ketiga anak mereka berada di tangan Nisya Ahmad. Meski begitu, pengadilan menekankan bahwa Nisya tidak boleh menghalangi Andika Rosadi untuk tetap memberikan kasih sayang kepada anak-anak mereka.
“Pengasuhan anak ditetapkan berada di tangan Nisya Ahmad sebagai penggugat. Namun, hak Andika untuk memberi kasih sayang kepada anak-anaknya tetap terjaga,” jelas Taslimah.
Selain itu, Andika Rosadi diwajibkan memberikan tunjangan bagi ketiga anaknya. Pengadilan menetapkan biaya yang harus diberikan sebesar Rp 30 juta per bulan. Jumlah tersebut di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Andika harus memberikan tunjangan ini sampai ketiga anak mereka dewasa dan mandiri.
Pernikahan antara Andika Rosadi dan Nisya Ahmad berlangsung sejak 2009. Namun, pada 10 Mei 2024, Nisya resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Setelah proses hukum berjalan, akhirnya pada 19 September 2024, keputusan cerai tersebut disahkan.
Dengan adanya keputusan ini, perpisahan pasangan selebritas tersebut resmi terjadi, dengan hak asuh anak yang sepenuhnya diberikan kepada Nisya, namun tetap memberi kesempatan Andika untuk terlibat dalam kehidupan anak-anak mereka.