Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan untuk dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka akan dimintai keterangan terkait isu pernikahan siri Atta Halilintar yang tersebar di media sosial. Hal ini dikonfirmasi oleh AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedatangan Ria Ricis dan Teuku Ryan ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan Atta Halilintar. Atta melaporkan sebuah akun TikTok yang menyebarkan kabar palsu tentang pernikahan sirinya. Menurut AKP Nurma Dewi, penyidik sudah mengatur jadwal pemanggilan untuk keduanya.
Pihak penyidik berencana meminta keterangan dari Ria Ricis (RR) dan suaminya, Teuku Ryan. Namun, untuk waktu pasti pemanggilan, AKP Nurma Dewi menyatakan jadwal masih diatur oleh penyidik. Dia menyebutkan, dalam waktu dekat keduanya akan dipanggil.
Alasan pemanggilan ini terkait dengan nama Ria Ricis yang disebut dalam isu nikah siri tersebut. AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa nama RR tercantum di dalam laporan tersebut, sehingga penting bagi penyidik untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
Selain Ria Ricis dan Teuku Ryan, pihak kepolisian juga akan memanggil pihak lain yang mungkin terkait dengan kasus ini. Namun, jadwal lengkapnya masih disusun oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pemanggilan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas isu pernikahan siri yang sudah menjadi perhatian publik.
Ria Ricis dan Teuku Ryan sampai saat ini belum memberikan pernyataan resmi mengenai pemanggilan tersebut. Namun, kasus ini menarik perhatian masyarakat, terutama karena melibatkan figur publik ternama seperti Atta Halilintar dan Ria Ricis. Penyebaran informasi hoaks tentang pernikahan siri ini dinilai merugikan berbagai pihak, termasuk keluarga mereka.
Keterangan yang diberikan oleh Ria Ricis dan Teuku Ryan nantinya akan menjadi bagian penting dari proses penyelidikan. Pihak kepolisian berharap semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.
Kasus penyebaran hoaks ini mengingatkan kita akan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, terutama yang belum jelas kebenarannya. Penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat berdampak buruk, baik bagi individu maupun masyarakat luas.