Tubagus Joddy, sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi, baru saja bebas bersyarat dari Lapas Jombang. Setelah pembebasan, Joddy langsung pergi ke makam Vanessa dan Bibi untuk berziarah. Ia sebelumnya divonis lima tahun penjara serta denda Rp 10 juta akibat kecelakaan yang terjadi pada 4 November 2021 di Tol Jombang arah Surabaya Km 672. Kecelakaan tersebut mengakibatkan Vanessa dan Bibi meninggal dunia.
Joddy memperoleh pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dengan nomor PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024. Surat ini dikeluarkan pada 10 September 2024. Pembebasan tersebut diberikan karena Joddy dinilai berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa hukuman.
Kalapas Jombang, M Ulin Nuh, menjelaskan bahwa Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya, yang dijadwalkan berakhir pada 15 Januari 2026. Joddy mengungkapkan rasa rindunya kepada Vanessa dan Bibi dalam sebuah unggahan di media sosial.
Dalam unggahannya, Joddy meminta maaf kepada pasangan yang menjadi korban kecelakaan tersebut. “Maaf atas segala kesalahan yang Joddy perbuat saat bersamamu,” tulisnya. Ia juga menekankan betapa berarti kehadiran mereka dalam hidupnya, menyebutkan bahwa setiap kenangan bersama tersimpan di hatinya.
Joddy mengungkapkan bahwa hidupnya terasa sepi tanpa kehadiran Vanessa dan Bibi. Mereka bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan terlupakan. Ia berdoa untuk keduanya, “Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku. Al-Fatihah untuk alm dan almh.”
Kecelakaan yang melibatkan Joddy terjadi saat ia mengemudikan mobil Vanessa Angel di KM 672+300A Astra Tol Jomo pada 4 November 2021. Dalam insiden tersebut, mobil Pajero Sport Dakar yang mereka tumpangi menabrak barier jalan. Sementara Gala Sky dan Siska, pengasuh Gala, mengalami luka-luka. Gala selamat meski mengalami cedera ringan, sedangkan Siska mengalami cedera serius. Joddy hanya merasakan nyeri pada pinggul.