Nikita Mirzani secara resmi melaporkan seseorang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9). Ia didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, saat membuat laporan. Meski begitu, Nikita enggan mengungkapkan siapa sosok yang dilaporkannya.
Nikita hanya menyebut bahwa laporan ini ditujukan kepada satu keluarga. Ia merasa sangat marah terhadap mereka. Ketika ditanya lebih lanjut, Nikita meminta agar detail laporan ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian. “Satu keluarga,” kata Nikita saat diwawancarai oleh detikcom, Kamis (12/9).
Ia menambahkan, masalah yang dilaporkannya merupakan hal serius. Proses hukum akan berjalan cepat sesuai prosedur yang berlaku. Nikita juga menyinggung soal kekesalannya karena fotonya dibandingkan dengan hewan, yang menurutnya sangat menghina.
“Kalau gue sudah buat laporan, berarti ini masalah serius. Gue kesal karena muka gue disanding-sandingin sama muka binatang,” ujar Nikita. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menguatkan pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan beberapa pelanggaran hukum, termasuk UU Perlindungan Anak. Fahmi juga sempat mengungkapkan bahwa laporan ini terkait dengan seseorang yang dianggap besar pengaruhnya, meski identitasnya masih dirahasiakan.
“Ada yang dilaporkan, tapi siapanya tanya langsung ke penyidik. Banyak pasal yang dilanggar, termasuk UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP. Orang yang dilaporkan hanya satu, tapi pengaruhnya besar,” kata Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menegaskan bahwa pelanggaran ini bisa berujung pada hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun jika terbukti bersalah. Ia menganggap perlu tindakan hukum agar pelaku jera dan mendapatkan sanksi yang setimpal.
“Kalau dibiarkan, mereka makin kurang ajar. Biar dia dapat sanksi pidana. Kalau terbukti, minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya. Meskipun masih banyak detail yang dirahasiakan, baik Nikita maupun Fahmi berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan adil sesuai aturan yang berlaku.