Komunitas ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek akan menggelar aksi damai pada Kamis, 29 Agustus 2024. Mereka berencana menyampaikan tuntutan kepada perusahaan aplikasi dan pemerintah. Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan respons atas kebijakan yang dianggap merugikan para pengemudi.
Rencananya, aksi tersebut akan berlangsung di Istana Merdeka dan beberapa kantor aplikasi ojol. Sekitar 500 hingga 1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek diperkirakan akan ikut serta. Aksi akan dimulai pukul 12.00 dengan rute menuju Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo, dan kantor Grab di Cilandak.
Igun berharap, perusahaan aplikasi menghargai aspirasi yang disampaikan oleh mitra pengemudinya. Ia juga berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan yang terus berulang dalam ekosistem transportasi online. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tekanan yang dirasakan oleh para pengemudi akibat kebijakan yang tidak adil.
Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia mendukung aksi ini, selama tetap berlangsung dengan damai dan tidak mengganggu ketertiban umum. Menurut Igun, status hukum ojek online yang hingga kini masih dianggap ilegal menjadi alasan utama ketidakadilan ini terjadi. Tanpa adanya legalitas yang jelas, perusahaan aplikasi dapat bertindak semena-mena terhadap mitranya.
Tuntutan utama dari aksi ini adalah adanya landasan hukum yang jelas untuk melindungi para pengemudi ojol dan kurir. Dengan adanya legal standing, diharapkan perusahaan tidak lagi bisa bertindak sewenang-wenang tanpa sanksi dari pemerintah. Igun menegaskan bahwa aksi ini harus berlangsung damai, tanpa provokasi dari pihak manapun, demi tercapainya tujuan bersama.