Momen yang menarik perhatian terjadi saat wisuda Universitas Indonesia (UI) semester genap 2023/2024 di Balairung UI, Depok. Seorang wisudawan membentangkan bendera dengan simbol Garuda dan tulisan “Peringatan Darurat,” yang memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Wisuda UI dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama berlangsung pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, sedangkan sesi kedua dimulai pukul 14.30 hingga 15.30 WIB. Wisuda pada hari Minggu, 25 Agustus 2024, juga dibagi menjadi dua sesi dengan jadwal yang sama.
Terkait insiden bendera ini, Amelita Lucia, Kepala Biro Kehumasan dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya, namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku, serta menjaga ketertiban dan tata krama.
Amelita juga menambahkan bahwa UI menghormati hak setiap warga negara untuk berpendapat. Namun, hal tersebut harus dilakukan sesuai prosedur dan tata krama yang baik. UI memberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, asalkan dilakukan dengan cara yang tepat dan sopan.
Sampai saat ini, tujuan dari tindakan membentangkan bendera “PeringatanDarurat” tersebut belum diketahui secara pasti. Namun, video aksi tersebut sudah tersebar luas di media sosial, menarik perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi.