Pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 00.00, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dari LBH Pers bertemu dengan keluarga korban demonstrasi di Polda Metro Jaya. Keluarga tersebut datang mencari anak mereka yang belum pulang setelah berpamitan untuk menghadiri aksi kawal putusan MK di DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Seorang ibu, ditemani seorang pria, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari anaknya yang hilang. Mereka telah menyisir beberapa kantor kepolisian sebelum tiba di Polda, tempat di mana TAUD sedang memberikan pendampingan kepada korban demonstrasi. Sayangnya, pada saat itu, TAUD belum mendapatkan akses untuk memberikan pendampingan hukum kepada para korban di Polda Metro Jaya, sehingga mereka tidak bisa membantu keluarga tersebut mengakses informasi terkait nama-nama orang yang diperiksa di sana.
Sekitar pukul 01.30 dini hari, keluarga tersebut kembali bertemu dengan tim TAUD dan melaporkan bahwa Polda Metro Jaya menginformasikan tidak ada nama anak mereka dalam daftar tahanan. Keluarga pun melanjutkan pencarian ke kantor polisi lain.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 05.00, tim TAUD akhirnya diizinkan memberikan pendampingan hukum kepada para korban demonstrasi. Di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Gema Gita Persada, dari tim TAUD, menemukan anak yang dicari oleh keluarga tersebut. Anak tersebut mengalami lebam di pipi kiri dan mengaku dipukul oleh polisi saat penangkapan di depan gedung DPR, ketika sedang duduk di trotoar.
Temuan ini memunculkan kecurigaan dari pihak TAUD bahwa kepolisian tidak transparan dalam memberikan informasi terkait korban yang ditahan. Kecurigaan ini semakin kuat karena polisi tidak memberitahu keluarga bahwa anak mereka memang ditahan di Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, semua korban demonstrasi yang ditangkap dan diperiksa di Polda Metro Jaya belum dibebaskan. Tim TAUD terus memberikan pendampingan hukum kepada para korban yang masih berada dalam tahanan.