Massa aksi penolakan RUU Pilkada terlibat bentrokan dengan aparat keamanan. Insiden terjadi ketika aparat mencoba keluar dari barikade di dalam Kompleks DPR menuju luar pagar. Massa melempari aparat dengan botol, sebagai bentuk perlawanan. Aparat yang terlibat adalah gabungan dari Polisi dan TNI.
Sebelumnya, massa berhasil menjebol pagar belakang gedung DPR dan masuk ke dalam kompleks. Namun, mereka terhenti oleh barikade lapis kedua aparat gabungan. Selain itu, massa juga membakar ban, botol, hingga spanduk sebagai bentuk protes. Mereka menuntut untuk bertemu dengan perwakilan DPR. Aksi ini merupakan respons dari publik yang menolak keputusan Baleg DPR. Baleg DPR telah sepakat membawa RUU Pilkada ke Paripurna hari ini. RUU tersebut disetujui oleh delapan dari sembilan fraksi di DPR, dengan hanya PDIP yang menolak.
Pembahasan RUU Pilkada berlangsung sangat cepat, kurang dari tujuh jam. Revisi UU Pilkada dilakukan sehari setelah MK mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tidak mengakomodasi keseluruhan putusan tersebut. Pengesahan RUU ini terjadi di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demonstrasi besar di sejumlah kota serentak digelar hari ini, menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap keputusan DPR.